SPACE IKLAN

header ads

KPK: Bupati Lombok Barat Diduga Terima Uang Proyek

Foto. Istimewa.

Laporan : ll
Senin, 20 Juli 2026.

WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang berasal dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7). 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Dari jumlah tersebut, tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum merinci nominal pasti uang yang disita maupun identitas pihak-pihak lainnya yang terlibat. 

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar