WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, pada Kamis (23/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Lombok Barat, rumah dinas bupati, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dan hari ini ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, di antaranya di kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan juga kantor PUPR," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Lombok Barat.
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada Sudirman, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Selain beberapa dokumen yang berkaitan dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR, penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada Sudirman," kata Budi.
KPK menyatakan seluruh dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus yang sebelumnya terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penyidikan masih terus berlangsung dan KPK membuka peluang untuk mendalami keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan.

0 Komentar