SPACE IKLAN

header ads

Penyetopan dump truk di jalan umum terus berlanjut, Diduga Oknum ASN Lakukan Premanisme, Pengusaha Dan Sopir Protes

Foto. Istimewa.

Laporan : Zul
Juma'at, 17 Juli 2026.

WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK BARAT-Menanggapi video yang viral di media sosial terkait aksi penyetopan dump truk pengangkut material di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Mursidin selaku perwakilan pengusaha menyampaikan keprihatinannya dan meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah penyelesaian secara objektif agar polemik tersebut tidak terus berlarut.

Menurut Mursidin, apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap operasional kendaraan pengangkut material, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan peraturan daerah yang berlaku, bukan melalui penyetopan sepihak di jalan umum. Ia mengaku menyayangkan adanya video yang memperlihatkan seseorang yang disebutnya sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) ikut melakukan penyetopan armada, Kamis, 16 Juli 2026.

"Kami menghormati seluruh aturan yang berlaku. Kalau memang ada perda atau regulasi yang melarang kendaraan pengangkut material melintas, silakan ditegakkan melalui mekanisme hukum. Namun yang kami sesalkan, berdasarkan video yang beredar, kami menilai ada oknum ASN yang justru ikut melakukan penyetopan di jalan umum. Menurut kami, tindakan seperti itu tidak mencerminkan penyelesaian yang sesuai prosedur dan kami menilai sebagai tindakan yang menyerupai premanisme. Seorang pejabat seharusnya memberikan solusi, bukan ikut memicu konflik di lapangan," ujar Mursidin.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan surat kepada Bupati Lombok Barat dan persoalan tersebut juga telah difasilitasi dalam pertemuan mediasi yang dihadiri sejumlah pihak. Dalam forum tersebut, menurutnya, Pemerintah Desa Mesanggok juga meminta agar oknum yang diduga terlibat dalam penyetopan dipanggil untuk mencari penyelesaian bersama.

Mursidin menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang dijalankan perusahaan telah memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta seluruh kendaraan operasional juga memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menilai jalan yang dilalui armada merupakan jalan umum sehingga penyetopan sepihak dinilai mengganggu kepentingan masyarakat.

"Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak oleh aparat yang berwenang. Jangan ada penyetopan di jalan umum karena itu mengganggu kepentingan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Kami juga telah menjalankan berbagai kesepakatan, mulai dari pengaturan jam operasional, membatasi kecepatan kendaraan, menggunakan terpal penutup muatan, hingga melibatkan warga Desa Mesanggok untuk mengatur arus lalu lintas setiap hari dengan biaya dari perusahaan," katanya.

Ia juga menyinggung polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menurutnya menjadi salah satu awal munculnya persoalan. Mursidin mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Barat sebagai saksi terkait penyaluran dana CSR tersebut.

"Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah objektif agar tidak ada kesan pembiaran. Kami ingin usaha berjalan, masyarakat tetap nyaman, dan persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi penyetopan di jalan umum," tegasnya.

Sementara itu, Jon, salah seorang sopir dump truk yang mengaku pernah mengalami penyetopan, mengatakan dirinya sangat dirugikan karena pekerjaan sebagai sopir merupakan satu-satunya sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

"Saya menafkahi istri dan anak saya dari pekerjaan sebagai sopir dump truk. Kalau kami terus dihentikan di jalan, bagaimana kami bisa bekerja dan mencari nafkah? Kami menilai penyetopan yang kami alami sangat merugikan para sopir. Apabila persoalan ini terus berlarut dan aksi penyetopan yang kami anggap sebagai tindakan premanisme masih terus terjadi, kami bersama komunitas sopir akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demo sesuai ketentuan hukum agar pemerintah dan aparat segera memberikan kepastian serta perlindungan kepada para sopir," ujarnya

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar