SPACE IKLAN

header ads

13 Pendaki Gunung Tambora Ditegur karena Langgar Aturan

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Rabu, 19 Agustus 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA — Sebanyak 13 pendaki Gunung Tambora mendapat teguran setelah kedapatan melanggar aturan selama melakukan pendakian. Mereka ditemukan membawa bunga Edelweis dan meninggalkan sampah di kawasan taman nasional.

Pelanggaran tersebut ditemukan saat personel Polsek Tambora, Polres Bima, bersama TNI, Polisi Kehutanan (Polhut), dan Balai Taman Nasional Tambora menggelar patroli gabungan, Selasa (18/8/2026).

Patroli berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 22.00 Wita dengan menyasar sejumlah jalur pendakian, termasuk Pintu Rimba, Dusun Tambora, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, serta Resor Pendakian Pancasila di Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 pendaki membawa bunga Edelweis dari kawasan pendakian. Sementara tiga pendaki lainnya diketahui tidak membawa kembali sampah bungkus makanan yang mereka bawa.

Sebanyak 13 pendaki tersebut kemudian diberikan teguran tertulis dan dilarang melakukan pendakian Gunung Tambora selama satu tahun.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kapolsek Tambora Iptu Suhadak mengatakan patroli akan terus dilakukan, terutama selama periode ramai pendakian.

“Patroli ini akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di jalur pendakian Gunung Tambora,” ujar Suhadak.

Selain menjaga keamanan, patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan para pendaki mematuhi aturan konservasi dan menjaga kebersihan kawasan Taman Nasional Tambora.

Petugas mengimbau seluruh pendaki untuk tidak mengambil flora maupun meninggalkan sampah selama berada di kawasan Gunung Tambora.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar