SPACE IKLAN

header ads

Dugaan Pungli Rekrutmen dan Kecelakaan Kerja di PLTU Jeranjang Disorot

Foto. Istimewa.

Laporan: Zul
Rabu, 26 Agustus 2026.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT-Dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja serta persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PLTU Jeranjang, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, terus menjadi perhatian masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat menyusul informasi mengenai proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT CHUMP, yang disebut sebagai mitra kerja PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang. Proses rekrutmen tersebut diduga berlangsung secara tertutup dan memunculkan dugaan adanya permainan uang dalam penerimaan tenaga kerja.

Selain persoalan rekrutmen, masyarakat di kawasan lingkar industri PLTU Jeranjang juga mempertanyakan keterlibatan tenaga kerja lokal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat pekerja dari luar daerah yang disebut masuk tanpa adanya informasi terbuka mengenai alokasi maupun prioritas bagi masyarakat sekitar.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena masyarakat lokal berharap keberadaan industri di wilayah mereka turut membuka kesempatan kerja secara transparan dan proporsional.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana mekanisme rekrutmen itu dilakukan. Kalau memang ada penerimaan tenaga kerja, seharusnya prosesnya terbuka dan masyarakat lokal mendapatkan kesempatan yang sama. Jangan sampai warga sekitar justru tidak mengetahui informasi rekrutmen,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Selain persoalan rekrutmen, aspek K3 di lingkungan mitra kerja UBP Jeranjang juga turut dipertanyakan. Seorang pekerja dilaporkan mengalami kecelakaan kerja serius hingga menyebabkan jari tangannya terputus.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai penanganan korban, pemenuhan hak pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sejauh mana standar K3 diterapkan oleh perusahaan maupun vendor yang bekerja di lingkungan PLTU Jeranjang.

“Ketika ada pekerja mengalami kecelakaan sampai jari tangannya terputus, tentu publik ingin mengetahui bagaimana penanganannya dan apakah seluruh hak korban sudah dipenuhi sesuai ketentuan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata sumber tersebut.

Untuk memastikan informasi yang berkembang tidak sepihak, sejumlah media sebelumnya telah melakukan berbagai upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, sambungan telepon, hingga pengajuan surat secara resmi untuk meminta izin melakukan wawancara eksklusif terkait dugaan persoalan rekrutmen tenaga kerja dan penerapan K3 di lingkungan PLTU Jeranjang.

Namun, hingga berita ini disusun, pihak manajemen yang dimintai keterangan belum memberikan penjelasan substantif mengenai dugaan tersebut.

Sementara itu, Humas PLTU Jeranjang, Yanuar, dalam komunikasi dengan wartawan menyampaikan pernyataan yang justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai sikap perusahaan terhadap wartawan.

“Silakan dipublikasikan ke media. Kita juga punya media untuk meng-counter berita nantinya. Media kalian tidak resmi,” demikian pernyataan Yanuar sebagaimana disampaikan kepada pihak media.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena alih-alih memberikan penjelasan terkait substansi dugaan yang dikonfirmasi, respons yang diterima justru menyangkut status media dan rencana melakukan counter terhadap pemberitaan.

Padahal, upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut atau berkaitan dengan suatu informasi untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung.

Terkait dugaan permainan uang dalam proses rekrutmen, persoalan tenaga kerja lokal, serta kasus kecelakaan kerja tersebut, Manajer PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang, Yunisetya Ariwibawa, sebelumnya telah dimintai konfirmasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi yang menjelaskan substansi persoalan tersebut.

Pihak manajemen PT CHUMP dan PT GPM juga belum memberikan keterangan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah melalui pemberitaan, tetapi dapat dijawab melalui keterbukaan informasi dan evaluasi terhadap tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan PLTU Jeranjang.

“Kalau memang dugaan itu tidak benar, tentu sangat mudah untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan mekanismenya. Masyarakat hanya ingin transparansi, terutama mengenai rekrutmen tenaga kerja dan keselamatan pekerja,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat juga mendesak adanya evaluasi terhadap proses rekrutmen seluruh vendor serta penerapan standar K3 di lingkungan UBP Jeranjang. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal serta perlindungan keselamatan dan hak para pekerja benar-benar dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar