SPACE IKLAN

header ads

Pilkades Bima 2027 Dimulai, Bupati Tekankan Netralitas

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Juma'at, 21 Agustus 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara bergelombang di Kabupaten Bima resmi dimulai. Penanda dimulainya seluruh tahapan ditandai dengan penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Jumat (21/8/2026).

Launching tersebut turut dihadiri Sekda Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd., para kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Bima.

Dalam arahannya, Bupati Ady Mahyudi mengatakan Pilkades yang akan dilaksanakan pada 2027 merupakan Pilkades pertama dalam kepemimpinan Ady-Irfan. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Kepala desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ady.

Bupati juga meminta panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme dalam seluruh tahapan Pilkades.

Ia menegaskan, setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan kejujuran, keadilan dan keterbukaan.

“Kepada panitia penyelenggara dan BPD agar menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme. Laksanakan seluruh tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan dan keterbukaan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, Bupati meminta aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan memperkuat koordinasi dan sinergi sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting mengingat dinamika politik di tingkat desa dapat berkembang selama proses pemilihan berlangsung.

Terkait pembiayaan, Bupati memastikan kondisi keuangan daerah mampu mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak. Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) kemungkinan akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM., dalam laporannya menjelaskan penyelenggaraan Pilkades mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Menurut Masykur, penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Panitia tersebut bertugas melaksanakan secara teknis operasional seluruh proses pemilihan kepala desa di masing-masing desa.

Sedangkan pada tingkat kabupaten, panitia melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Tugasnya meliputi penyusunan perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta fasilitasi penyelesaian sengketa yang muncul dalam pelaksanaan Pilkades.

Masykur menekankan pentingnya sinergitas seluruh pihak karena dinamika dapat muncul pada sejumlah tahapan Pilkades.

“Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka diperlukan sinergitas dan kerja sama semua pihak, tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tetapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI-Polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil,” harapnya.

Untuk diketahui, Pilkades Serentak Kabupaten Bima akan dilaksanakan secara bergelombang. Pada Gelombang I, Pilkades diperuntukkan bagi 57 desa yang kepala desanya akan berakhir masa jabatannya pada 25 Januari 2027.

Selanjutnya, Gelombang II pada 2027 akan diperuntukkan bagi desa-desa dengan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2028.

Pelaksanaan tahapan Pilkades secara serentak tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa baru, tetapi juga menghadirkan proses demokrasi desa yang transparan, adil dan berintegritas, sekaligus melahirkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dan desanya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar