SPACE IKLAN

header ads

Inspektorat NTB Evaluasi Kinerja Pemkab Bima melalui LPPD 2025

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Juma'at, 21 Agustus 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA — Pemerintah Kabupaten Bima mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima, Fatahullah, S.Pd., dan diikuti para kepala perangkat daerah serta Kasubag Program dan Pelaporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Proses evaluasi dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam arahannya, Fatahullah menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur akuntabilitas, efektivitas, serta capaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merealisasikan target pembangunan.

“LPPD bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan sarana evaluasi objektif atas capaian kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD wajib menyajikan data yang lengkap dan akurat,” tegas Fatahullah.

Ia mengatakan, pelaksanaan EPPD juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan evaluasi terhadap capaian penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kelengkapan dan akurasi data menjadi faktor penting agar hasil evaluasi dapat memberikan gambaran objektif mengenai kinerja pemerintah daerah.

“Data yang disampaikan harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Evaluasi dilakukan melalui penelaahan terhadap data dukung yang disiapkan masing-masing perangkat daerah. Tim Inspektorat Provinsi NTB yang terlibat dalam evaluasi terdiri atas Heri Mulyono, S.Pd., M.Ak., Pita Sofia, S.Akun., Ayunintia Kemalasari Putry, S.TP., dan Henry Sayyidiman, ST.

Heri Mulyono selaku pimpinan tim menjelaskan sejumlah tahapan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan LPPD Tahun 2025. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

Integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan konsistensi serta keterkaitan data antar-sektor yang menjadi bagian dari dokumen LPPD.

Selain integrasi data, evaluasi juga mencakup capaian kinerja urusan wajib dan urusan pilihan, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan mampu memastikan seluruh data dan dokumen pendukung tersaji secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil evaluasi ini selanjutnya diharapkan menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencapaian pembangunan di Kabupaten Bima.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar