WARTABUMIGORA.ID |BIMA — Pemerintah Kabupaten Bima mulai memasuki tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, menyampaikan penjelasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Kamis (20/8), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP, dan dihadiri jajaran pejabat Eselon II, Eselon III serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Dalam penjelasannya, Sekda Adel menyampaikan bahwa dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi acuan strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan keuangan daerah tahun 2027.
Menurutnya, arah kebijakan keuangan daerah tahun 2027 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima," ungkap Adel.
Sejalan dengan arah kebijakan fiskal tersebut, Pemkab Bima menetapkan sejumlah prioritas dalam penggunaan belanja daerah. Fokusnya antara lain penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur dasar serta infrastruktur pendukung kawasan strategis.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan daerah.
Secara lebih spesifik, kebijakan anggaran 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi. Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan layanan dasar.
Pada sektor ekonomi, pemerintah daerah akan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah.
Sementara di bidang pemerintahan, reformasi birokrasi diarahkan pada integrasi layanan publik berbasis digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien.
"Kami berharap proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu, demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bima yang kita cintai," kata Adel menutup penyampaiannya.
Setelah penyampaian penjelasan Bupati, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima. Pembahasan tersebut akan menentukan kesepakatan kerangka anggaran yang selanjutnya dituangkan dalam dokumen APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.

0 Komentar