WARTABUMIGORA.ID | BIMA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus memimpin apel pagi di Dinas PUPR serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026).
Sidak dilakukan untuk mendorong disiplin dan optimalisasi kinerja ASN memasuki triwulan terakhir tahun berjalan.
Di hadapan peserta apel, Adel menegaskan ASN wajib menjalankan kewajiban sebelum menuntut hak, terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional sesuai tugas dan fungsi.
“ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, turut mengingatkan ASN agar tidak memanipulasi absensi, termasuk menggunakan fake GPS.
Menurut Laily, BKD telah menerapkan fitur penolakan otomatis untuk mencegah presensi yang tidak sesuai lokasi.
“Saat ini dari pihak BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran,” tegasnya.
Sementara Kabag Organisasi Setda Bima, Raani Wahyuni, menekankan pentingnya penerapan nilai ASN BERAKHLAK, dengan mengubah paradigma birokrasi dari yang dilayani menjadi pihak yang melayani masyarakat.
Sidak tersebut turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Salim, Kabag Organisasi Raani Wahyuni, Kabag Administrasi Pembangunan Bohri Rahman, serta jajaran BKD dan Diklat.

0 Komentar