SPACE IKLAN

header ads

Matangkan Skema KPBU, Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi terkait APJ KLU

Foto. Istimewa.

Laporan : David
Selasa, 6 Oktober 2026.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara  bersama DPRD KLU memperkuat pemahaman terkait skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rencana penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ), Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui kegiatan Capacity Building APJ Kabupaten Lombok Utara di kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pendampingan pengembangan proyek APJ KLU melalui Project Development Facility (PDF) yang didukung Kementerian Keuangan dan dilaksanakan dengan pendampingan PT PII. 

Capacity building ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai tahapan, manfaat, risiko, serta aspek pembiayaan proyek KPBU. Forum tersebut juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama PT PII serta sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H.Najmul Akhyar.,SH.,MH, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT, Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah, para Anggota DPRD KLU, para Kepala OPD serta unsur lainnya.

Dalam penjelasnya Bupati Najmul mengatakan penyediaan infrastruktur publik yang berkualitas menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan yang memungkinkan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara berkelanjutan.

"Karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, serta pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat kita dorong secara berkelanjutan, salah satu alternatif yang kita tempuh adalah melalui skema KPBU,"kata Najmul.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan APJ tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat, pengurangan potensi kriminalitas, hingga peningkatan aktivitas ekonomi pada malam hari, proyek APJ dinilai memiliki manfaat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Lombok Utara.

Najmul menegaskan, keberhasilan proyek tersebut membutuhkan sinergi pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, serta pihak terkait lainnya.  

Menurut Najmuk, pendampingan PT PII diperlukan untuk memastikan tahapan persiapan proyek dilakukan secara matang, mulai dari aspek teknis, finansial, hukum hingga kelembagaan dan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Peran DPRD sangatlah penting dalam keberhasilan pelaksanaan KPBU, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, pemahaman serta dukungan DPRD terhadap skema KPBU menjadi bagian yang sangat menentukan,"ujarnya.

Najmul berharap kegiatan capacity building mampu membangun kesamaan persepsi, visi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif sehingga setiap tahapan proyek APJ dapat dikawal dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT PII, Donny Hamdani, menjelaskan bahwa peran utama PT PII dalam skema KPBU adalah memberikan penjaminan pemerintah.

 "Sebelum proyek sampai pada tahap kerja sama dengan badan usaha, diperlukan proses penyiapan proyek yang matang,"tegasnya.

Menurutnya, kajian kelayakan harus mampu memastikan proyek layak dari sisi teknis, finansial, sosial maupun lingkungan, hal tersebut penting agar proyek memiliki tingkat kepercayaan yang memadai ketika nantinya ditawarkan kepada badan usaha dan lembaga pembiayaan.

"Ini adalah salah satu hal yang kita coba berikan dari awal, sehingga nanti pada saat proyek ini dikerjasamakan dengan mitra, badan usaha juga memiliki confidence yang sama untuk bisa terlibat dan bekerja sama dengan pemerintah,"jelas Donny.

Donny menambahkan, KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan,karena itu, diperlukan pemahaman bersama sejak awal mengenai bagaimana proyek dikembangkan hingga dapat mencapai tahap kerja sama dan pembiayaan.  

Dimana sektor APJ relatif tidak terlalu kompleks dari sisi teknis sehingga memiliki peluang untuk dipersiapkan dalam waktu yang relatif singkat, dengan catatan seluruh pihak memberikan dukungan sesuai perannya.

"Tidak hanya dari legislatif dan eksekutif untuk bisa sama-sama memberikan masukan, pandangan kepada pemerintah untuk memastikan pada saat dibangun, tidak hanya terbangun, tapi juga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," katanya. 

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian legislatif dalam rencana KPBU APJ tersebut.

Pada prinsipnya DPRD ingin memastikan proyek tersebut sesuai dengan kebijakan pembiayaan inovatif nasional, memiliki pendampingan yang memadai, serta tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan fiskal daerah. 

 "Salah satu perhatian DPRD adalah skema availability payment, terutama terkait kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran dalam jangka panjang,"katanya. 

Hakaman menyebut kemampuan fiskal daerah perlu menjadi pertimbangan matang sebelum proyek dilanjutkan ke tahapan berikutnya. 

"Kami perlu dijelaskan batas aman availability payment, kami punya PAD saat ini sekitar 393 miliar, apakah dalam mencicil Rp12 sampai Rp16 miliar ke depannya secara fiskal tidak mengalami gangguan,"ujarnya. 

Selain aspek fiskal, DPRD juga mempertanyakan mekanisme mitigasi risiko apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan kerja sama, termasuk bentuk penjaminan yang dapat diberikan PT PII. 

"DPRD juga berharap fasilitas Project Development Facility (PDF) dapat membantu pembiayaan tahapan persiapan proyek, termasuk kebutuhan konsultan dari tahap pra-feasibility study (pra-FS) hingga final business case, sehingga tidak membebani APBD pada tahap awal,"katanya. 

Hakamah mengatakan, apabila berbagai aspek tersebut dapat dijelaskan dan dipastikan, DPRD KLU membuka ruang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) KPBU guna mengawal proses tersebut. "Kami berharap ini bisa berjalan lancar demi pelayanan.

Penerangan jalan umum di Kabupaten Lombok Utara yang saat ini masih gelap di pelosok-pelosok wilayah,"katanya.

 Pemkab Lombok Utara sendiri menargetkan proses pengembangan proyek APJ tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Pemerintah ingin memastikan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Sesui dengan arahan  Bupati Najmul dimana meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat, responsif dan kolaboratif dalam mendukung proses pengembangan proyek, termasuk membangun koordinasi dengan PT PII dan kementerian/lembaga terkait.

 "Seluruh proses yang kita jalankan tidak hanya berorientasi pada realisasinya sebuah proyek, tetapi benar-benar menjadi bagian dari ikhtiar kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Lombok Utara,"tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar