SPACE IKLAN

header ads

Bupati Lombok Barat Minta, Aparat Desa diharapkan Mampu Mengawal Pemanfaatan Dana Desa Dengan Baik



Foto. Bupati Lombok Barat. H. Fauzan Khalid.

WARTABUMIGORA.COM, LOMBOK BARAT – Untuk menjaga kebijakan pemerintah desa tetap dalam alur yang sesuai dengan hukum, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Lobar. Acara yg diikuti seluruh kepala desa se-Lobar ini digelar di Aula Kantor Bupati Lobar, Kamis (10/10).

Selain sebagai arahan bagi kepala desa, rakor ini juga diharapkan dapat menjadi ajang evaluasi, klarifikasi dan mencari solusi dari permasalah-permasalahan yang dihadapi di pemerintahan desa. Aparat desa juga diharapkan mampu mengawal pemanfaatan dana desa baik ADD maupun DD menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Bupati H. Fauzan Khalid yang hadir membuka acara menerangkan jika rakor ini memfokuskan ke hal-hal yang mungkin bisa mengarahkan kebijakan Kepala Desa ke persoalan hukum. Bupati menghimbau agar pemerintah desa harus tetap berhati-hati dalam membuat kebijakan agar tetap sesuai dengan aturan. Selain itu, kebijakan yang dibuat harus dapat dipertanggung jawabkan.

“Kerja di pemerintahan, kerja di birokrasi, itu tidak cukup dengan niat baik. Bagaimana pun mulianya niat kita dan baiknya niat kita, tetapi kemudian tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan, itu tetap kena (masalah hukum, red). Karena ini bukan persoalan niat baik, tapi bagaimana supaya uang negara bisa dipertanggung jawabkan secara akuntabel,” jelas Fauzan.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan diantaranya menyangkut pengelolaan laporan, perkara pidana dan perdata, korupsi serta alur penanganan permasalahan Dana Desa. Hadir sebagai narasumber yakni perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB, Balai Mediasi NTB, dan Polres Lombok Barat.(llu).





Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar