Foto. Kabid Humas Polda NTB. Kombes Purnama.
WARTABUMIGORA.COM, MATARAM -- Polda NTB tidak henti - hentinya memerangi kejahatan narkoba, hal ini dibuktikan, Subdit III Resnarkoba Polda NTB, kembali meringkus pelaku narkoba saat hendak mengambil kiriman paket disalahsatu jasa pengiriman barang. tersangka adalah AD alias ML (40) merupakan warga Montong, Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Lombok Timur.
Informasi yang didapat media ini, Sebelumnya Tim Opsnal Subbdit III Ditresnarkoba Polda NTB mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba dari luar negeri melalui salah satu jasa pengiriman barang di Lombok Timur, berbekal informasi tersebut kemudian Tim langsung menuju ke Sumbawa untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian sekitar pukul 13.30 Wita Tim melihat sesorang yang mencurigakan datang untuk mengambil paket, kemudian Tim mendekati orang tersebut hingga ke Jalan Lintas Laskar, Dusun berumbun, Desa Danger, Kecamatan Masbagik Lombok Timur, Selanjutnya Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Di jelaskan Kombes Purnama, Kabid Humas Polda NTB, Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kotak paket warna Kuning yang didalamnya berisi 2 pasang sandal, di mana di dalam masing-masing hak sandal tersebut berisi 1 bungkus plastik besar sahingga berjumlah 4 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat 546.59 gram, 1 buah HP merk Nokia, 3 buah Kaos, 1 Dompet warna Coklat berisi KTP, SIM dan Kartu ATM, 1 lembar tanda terima Paket.
" Dari keterangan yang tertulis pada paket tersebut dikirim dari Negara Thailand oleh Lu Me Rome warga negara Myanmar alamat 930 / 4 SOI SYNTHIP SUKHUMPIT 71 Sol Synthio Sukhumpit 71 Sol Phra Khanong Wattana, 10110 Bangkok Thailand No. 1144 dan Penerima inisial ML alamat Dusun Banok, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela Lombok Timur". Jelas AKBP Purnama. Juma'at. (11/10/2019).
Menurut keterangan tersangka, paket tersebut merupakan miliknya yang dikirim dari Thailand oleh warga Negara Myanmar dimana isi paket tersebut diakui berisi pakaian dan sandal, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda NTB guna pengembangan kasus.(llu).
0 Komentar