SPACE IKLAN

header ads

Mangkrak Dermaga Senggigi, Kontraktor Ancam Lapor APH

Kuasa Hukum CV. Cipta Anugerah Pratama, Paulus Lavian. SH. MH.

WARTABUMIGORA. LOMBOK BARAT - Terlantarnya pembangunan dermaga rakyat Senggigi yang terjadi akibat pemutusan kontrak sepihak yang kini dilakukan pihak PPK dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat kini dipersoal CV. Cipta Anugerah Pratama.

Vindi selaku Direksi CV. Cipta Anugerah Pratama menjelaskan, pihaknya dan perusahaan telah menunjuk Paulus Lavian, SH. MH selaku pengacara yang akan membantu dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

" Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk perlawanan kami atas penzoliman yang telah mereka lakukan kepada perusahaan kami," ucap Vindi. Jumat (31/1/2020).

Menurut Vindi, pihaknya benar benar merasa terzolimi dengan persoalan ini seolah olah kesalahan itu mutlak datangnya dari pihak perusahaan, tentu atas hal tersebut dirinya akan mengadukan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

" Dan ini bukan sekedar gertakan saja, karena ini sudah menyangkut harga diri kami dan nama baik perusahaan," geramnya.

Sementara itu, Paulus Lavian selaku pengacara CV. Cipta Anugerah Pratama, ketika ditanya terkait hal tersebut mengatakan, apa yang di sampaikan Ibu Vindi tersebut memang benar.

" Kami sudah diberikan kuasa untuk menjadi PH ( Penasehat Hukum ), dari CV. Cipta Anugrah Pratama." katanya.

Ditanya terkait materi gugatan, Paulus menjelaskan untuk dua minggu sampai tiga minggu kedepan ini dirinya selaku diberi kuasa, bersama tim akan pokus untuk mengumpulkan dan menganalisa data, tentunya yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

" Karena  kita benar benar akan perang ini,   dan semua senjata kita akan keluarkan untuk dapat memenangkan peperangan tersebut," bebernya Paulus.

Terkait dengan materi gugatan yang akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), adalah dari sisi Perdata nya dan juga gugatan ke mahkamah arbitrasi kantor perwakilan Surabaya." Dan kita akan lakukan secara bertahap."kata dia.(llu/Dvd).


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar