Inaq Sairah warga Sukarara di tangkap polisi.
WARTABUMIGORA. LOMBOK TIMUR -- Nasip apes menimpa Inaq Sairah (50) warga Jekeh Desa Sukarara Lombok Timur terpaksa berurusan dengan Tim Ops Jaran Polres Lombok Timur.
Inaq Sairah di tangkap Polisi di halaman rumah Inaq Yuni Dusun Selong Desa Sakra karena diduga sebagai penadah barang hasil curian sepeda motor yang terjadi pada minggu 9 februari 2020.
" Identitas Pelaku Inaq Sairah (50) merupakan warga Dusun Jekeh Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. I Made Yogi. Jumat (21/2/2020).
Modus dan Kronologis Kejadian menurut dia, Pada hari Minggu tgl 09 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 wita di halaman rumah milik IQ Yuni di Selong, Desa Sakra Kecamatan Sakra Lombok Timur, ketika korban memarkir sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang dan meninggalkannya.
" Selanjutnya dua Orang pelaku (1 Orang Sudah Kami Tangkap Sebelumnya) merusak kunci kontak sepeda Motor milik korban menggunakan Kunci Leter T, setelah pelaku berhasil mendapatkan Sepeda Motor tersebut pelaku menyimpan motor hasil curiannya di rumah milik Inaq Sairah dengan persetujuan Pelaku Sebelumnya." Jelasnya.
Adapun identitas sepeda motor tersebut adalah honda Scoopy DR-4631-YS warna hitam coklat dengan Dengan kerugian Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah).
" Pelaku Inaq Sairah, Kami amankan dirumahnya di Jekeh, Desa Sukarara, Kecamatan. Sakra Barat Lombok Timur tanpa perlawanan dan barang bukti kita amankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DR.4631 YS warna coklat," Kata Yogi.
Sementara itu pelaku Amaq Sapar alias Mus sudah di tahan di rutan Polres Lombok Timur ia merupakan komplotan pelaku pada saat melakukan aksinya, dan inisial T saat ini dalam pengejaran Polres Lombok Timur.
" Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polsek Sakra guna proses Hukum Lebih lanjut." Jelas AKP. I Made Yogi.(rd).
Baca Juga
0 Komentar