SPACE IKLAN

header ads

Kades Jakem Timur, Gandeng BPN Lombok Barat Lakukan PTSL

Kepala Desa Jembatan Kembar Timur bersama BPN Lombok Barat lakukan sosialisasi terkait PTSL di Kantor Desa Jembatan Kembar Timur.

WARTABUMIGORA. LOMBOK BARAT - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap alias (PTSL), merupakan program percepatan pendaftaran tanah di wilayah Lombok Barat yang dilakukan secara sistematis.

Dalam program ini Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat berperan aktif mendatangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tanah yang sudah memiliki hak diatasnya. Salah satunya adalah Desa Jembatan Kembar Timur Kecamatan Lembar Lombok Barat.

Dijelaskan Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kantor Pertanahan Lombok Barat Darmawan Wibowo, mengatakan mayoritas masyarakat menyambut baik program ini.

" Umumnya sebelum ada PTSL, sulit sekali membuat sertipikat tanah, menurut pengakuan mereka," katanya saat di konfermasi wartabumigora.id lewat Whatshapp, Selasa (17/3/2020).

Darmawan Wibowo juga menjelaskan, program Kegiatan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah atau di kenal dengan (IP4T) ini, merupakan kegiatan prioritas nasional dalam rangka menunjang reforma agraria sehingga kegiatan IP4T ini wajib sukses pelaksanaannya.

" Ya kegiatan IP4T merupakan salah satu kegiatan dalam rangka mencapai nawa cita, visi misi pemerintah, yang melaksanakan reforma agraria. Dan nanti hasil inventarisasi, insyaallah kita tindaklanjuti dengan kegiatan PTSL di tahun 2021 dan tahun ini hanya kita lakukan IP4T aja," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Jembatan Kembar Timur, H. Ismail Darmawan menyambut baik peluang yang di berikan oleh BPN Lombok Barat, pasalnya Desa Jembatan Kembar Timur, yang merupakan bagian dari Kecamatan Lembar, adalah desa agraris. Saat ini, sebagian besar penduduknya merupakan petani, yang bercocok tanam padi serta palawija. Namun, sebelum tahun 2017 kondisi pertanian di desa ini masih dikatakan belum meningkat. Setidaknya begitu, menurut H. Ismail Darmawan selaku Kepala Desa Jembatan Kembar, yang sempat menceritakan banyak masyarakat di desa Jembatan Kembar Timur memiliki tanah yang luas namun belum memiliki sertifikat tanah.

" Dulunya masyarakat Desa Jembatan Kembar Timur hanya punya Surat Kepemilikan Tanah (SKT)," ungkap H. Ismail.

H. Ismail juga menjelaskan, hadirnya PTSL disambut baik oleh seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang mempunyai tanah yang luasnya di atas 1 hektar.

" Semua orang antusias, dan senang sekali. Apalagi ketika mendapat sertipikat tanah secara gratis, mereka luar biasa bangganya. Karena bagi kami, sertipikat tanah itu membuat warga kami jelas batas-batasnya," ujar Kades Jembatan Kembar Timur, H. Ismail Darmawan.

Ia juga berharap kedepan agar semua tanah baik pegunungan, perkebunan, persawahan, serta pekarangan rumah, semuanya mempunyai sertipikat.(llu).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar