SPACE IKLAN

header ads

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Baru di Tanggapi Pihak Kepolisian

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Baru di Tanggapi Pihak Kepolisian.

WARTABUMIGORA. Bima - Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kecamatan Sanggar beberapa hari lalu, kini baru ditanggapi pihak kepolisian Polsek Sanggar kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa (04/05/2021) sekitar pukul 16:15 wita.

Aryadin (Korban) penganiayaan oleh oknum Sat-Pol PP sanggar menyampaikan, berdasarkan laporan pengaduan tetang dugaan PENGANIAYAAN yang di lakukan oleh saudara Ansor pada hari Jum'at tanggal 30/04/2021, dengan nomor : TBL/22/V/2021/Sek. Sanggar, dan Kapolsek Sanggar IPTU Muhtar melalui Kanik Reskrim selaku penyidik pembantu BRIKA  Wawan Setiawan berkaitan dengan dugaan tidak pidana penganiayaan, dengan nomor : B/17/V/2021/Polsek Sanggar, Klarifikasi Biasa, perihal Permintaan Keterangan," ungkapan Aryadin disaat diwawancarai oleh wartawan media dinamika global.

Lanjut Aryadin, dirinya menayangkan kepada pihak kepolisian Polsek Sanggar karena kasus tersebut sudah dilaporkan 4 (empat) hari yang lalu dan baru hari ini saya dipanggil untuk dimintai keterangan atau BAP "ada apa Ya.?", tuturnya.

Wartawan Media Dinamika Global ini datang di Polsek Sanggar mempertayankan sejauh mana proses penanganan kasus diduga oknum Sat Pol PP melakukan penganiayaan terhadap wartawan Aryadin Intelmedia.

Ini tanggapan, Kapolsek Iptu Muhtar membenarkan bahwa hari ini Aryadin selaku korban baru saja dimintai keterangan atau di BAP oleh Kanik Reskrim pembantu BRIPKA  Wawan Setiawan mulai dari awal hingga akhir," ucap Kapolsek pada saat di wawancarai oleh wartawan media dinamika global di ruangan penyidik.

"Sementara ini penanganan kami dari pihak kepolisian Polsek Sanggar, terduga pelaku sudah dilayangkan surat panggilan untuk memberikan keterangan para saksi dulu yang melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian dari terlapor," jelasnya.

Kapolsek berharap kepada saudara Aryadin sebagai korban berserta keluarganya agar bersabar, karena masih dalam tahapan  proses," imbuhnya. ( Tim/Ipul).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar