WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH- Forum Kepala Dusun (Kadus) Lombok Tengah mengadakan hearing dengan Dinas Sosial Lombok Tengah pada Juma'at, tanggal 28 November 2025 di kantor dinas sosial Lombok Tengah.
Hearing ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial pemerintah yang diduga tidak tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forum Kadus Lombok Tengah menyampaikan tuntutan agar Dinas Sosial memastikan bahwa setiap program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), dan program lain, benar-benar disalurkan kepada keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka juga meminta agar pihak dinas melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara transparan dan berkala.
"Kami mendesak Dinas Sosial Lombok Tengah untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan agar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima manfaat yang layak," ujar Ketua Forum Kadus Lombok Tengah, lalu Willy, dalam sambutannya.
Hearing ini juga merujuk pada kebijakan Kementerian Sosial yang mengatur bahwa perangkat desa, ASN, PPPK, pensiunan, guru bersertifikasi, dan keluarga yang berpenghasilan dari APBN/APBD tidak berhak menerima bantuan sosial ¹. kepala Dinas Sosial Lombok Tengah H.MAS NUN s.pd menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan data penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lombok Tengah, serta memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

0 Komentar