SPACE IKLAN

header ads

Tega! Saat Berkendara Motor, Pria 12 Tahun Asal Kandai Satu Dipanah Rekannya

Berita Nasional
Oleh. Ipul
Editor. L. Muhasan
Rabu 29 Desember 2021.

Dompu - Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di lingkungan Madakimbi, kelurahan Kendal satu, kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa 28/12/2021.

Terduga Pelaku berinisial JS, pria 18 tahun, alamat lingkungan Madakimbi, Dompu menganiaya korban bernama MR pria 12 tahun alamat Kandai satu, kabupaten Dompu dengan memanah korban saat korban mengendarai sepeda motor di bundaran depan  RSUD Dompu.

"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba terkena anak panah di bagian paha yang mengakibatkan terluka dan harus di tangani medis," jelas Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar S.sos saat dikonfirmasi media ini di mapolres Dompu (28/12).

Dengan kejadian itu lanjut Kasat, korban melaporkan ke polres Dompu yang akhirnya ditindaklanjuti oleh oleh tim opsnal reskrim dengan memburu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Ya, pelaku langsung bisa kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah nya di lingkungan kandai satu, dengan tanpa perlawanan," ungkapnya. 

Selanjutnya pelaku sedang dalam proses penyidikan tim reskrim Polres Dompu, dengan Barang Bukti yang diamankan satu buah anak panah, serta satu buah sepeda motor merk Yamaha mio. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar