SPACE IKLAN

header ads

Maraknya Illegal Logging di Lobar, Kadis Perkim Ambil Sikap

Kadis Perkim Lombok barat  H. Baharuddin Basya.

Oleh. Ilhm.
Selasa 23 Agustus 2022.

LOMBOK BARAT -- Berdekatan dengan Kantor Desa Babussalam Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat terjadi penebangan Pohon secara Liar (illegal logging) dengan bermacam jenis pohon pada Pukul 16:19 Sore Kemarin diduga dilakukan orang tidak bertanggung jawab, Kini Kepala Dinas perumahan dan Permukiman Lombok Barat langsung mengambil sikap bersama OPD terkait untuk melakukan pemanggilan pada orang tersebut.


Berdasarkan hasil interogasi, ada beberapa jenis Pohon Mahoni, Nangka dan lainnya masih dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemukan Titik Terang bersama OPD terkait diantara Kadis Perkim Lobar, Kabid Perkim, Camat Gerung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Desa yang bertempat di Kantor Perkim Lobar.


Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lobar, H. Baharuddin Basya mengatakan untuk kejadian penebangan Pohon secara liar yang di Babussalam agar tidak terulang kembali, sehingga berharap untuk Pihak Camat, Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan OPD terkait agar terus berpartisipasi untuk menjaga kelestarian lingkungan di Lombok Barat.


" Ini bersama kita jaga, agar tidak terjadi penebangan secara liar tanpa izin Dinas Terkait yang diberikan kewenangan amanah resmi dalam melakukan penataan Kota," Jelas Kadis Perkim Lobar


Peran masyarakat, Tokoh Agama, Camat, Desa dan lainnya juga begitu penting dalam menjaga kelestarian Lingkungan agar sisi kesehatan tidak Amburadul serta penebangan Pohon liar tidak terjadi lagi wilayah Kabupaten Lombok Barat.


"Jadi Untuk Surat Edarannya masih dalam Proses Perbup, insyallah Minggu depan diajukan ke Bupati agar menjadi Pegangan Camat, Desa dan stakeholder terkait sehingga tidak terjadi penebangan Pohon Liar lagi,"Tegasnya


Kadis Perkim kedepan akan melakukan Diskusi bersama Camat, Desa, dan stakeholder terkait untuk mencari solusi agar Pola penanganan tertata bagus sembari menunggu regulasi dari Bupati Lombok Barat untuk mekanisme cara penebangan agar tidak terjadi Penebangan Pohon secara liar.


Lebih lanjut Camat Gerung H. Mulyadi juga 

mengatakan hal serupa tidak terulang kembali dalam penebangan Pohon secara sembarang. Ini sebagai pembelajaran, jika masyarakat butuh Kayu agar bersurat ke Dinas Perkim Lobar secara resmi sebab Kewenangan ada di Dinas tersebut, sebab ini Tanah Negara.


"Dulu penebangan Pohon di Babussalam ini pernah terjadi, sempat dilakukan Rapat dan pembentukan panitia pada 24 Desember 2021, namun sekarang kita tidak tahu kelanjutannya, tapi sekarang saya dengar terjadi penebangan Pohon secara liar di Desa Babussalam Kecamatan Gerung Lombok Barat," Tegas Camat Gerung


Camat Gerung berharap Penebangan secara liar ini tidak terulang kembali di wilayah Babussalam baik itu Lingkungan Kabupaten Lombok Barat.


"Kami akan berkordinasi juga dengan cepat untuk menghadap ke Bupati Lombok Barat untuk mengatasi masalah ini," Tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar