SPACE IKLAN

header ads

Kontrak Kerja Selesai, Rekondisi Tidak Jelas

Kondisi jalan menuju bendungan Pengge Lombok tengah.

Oleh. Ll
Selasa 6 September 2022.

LOMBOK TENGAH -- Kontrak kerja pembangunan proyek sistim air baku Bendungan Pengge Lombok tengah yang menghabiskan Anggaran 132 milyar untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) mandalika kabupaten loteng,telah berakhir tanggal 22 agustus 2022.

Menurut Ketua GNP Tipikor NTB Lalu Eko, rekondisi mengembalikan aset Kabupaten Lombok tengah terkena dampak proyek seperti bahu jalan, badan jalan, rabat beton/trotoar yang di janjikan oleh manager Projec PT NK Fahrudin paling telat selesai pada bulan mei 2022 adalah Pembohongan publik.

" Fakta di lapangan perbaikan badan jalan,bahu jalan dan rabat beton belum seluruh dikerjakan." Kata Lalu Eko melalui pesan rilisnya. Senin (5/9/2022).

Al hasil investigasi dan pantauan tim GNP Tipikor Lombok tengah, bahu jalan dari arah Penujak Kecamatan Praya Barat menuju Lambuh terus ke arah pompa bensin Darek Kecamatan Praya Barat Daya sama sekali belum di kerjakan masih rusak parah.

" Bahkan di darek kecamatan praya barat daya ada beberapa lokasi badan jalan kita yang dulunya aspal hotmik mulus dan lebar sekarang zigzak, dan karena hampir setengah dari badan jalan bukannya aspal tapi corcoran semen." Cetusnya.

Lalu Eko menjelaskan bahwa, memang ada beberapa lokasi yang sudah di rekondisi tapi jauh dari harapan, kembalikan seperti semula karna ketinggian aspal yg rekondisi nindya karya (NK) tidak rata dari aspal Hotmix jalan yang ada sebelumnya.

" Belum lagi Manhole cover penutup gorong gorong yang dibuat belum apa-apa sudah rusak, dan ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan karna setengah Manhole cover berada di badan jalan dan tidak rata dengan aspal badan jalan, di duga pembuatannya asal asalan tidak menggunakan grill dari besi cor dengan mutu beton K 500." Geram Lalu Eko.

" Kita semua paham ada masa pemeliharaan namun apanya yg mau di pelihara jika pekerjaan fisiknya masih belum selesai ketus lalu eko ketua satgas GNP tipikor." Sambung dia.

Dinas PUPR lanjut dia, harus serius melihat ini jangan hanya sibuk memperhatikan aset kabupaten yang sementara sedang di bangun, perhatikan juga aset kabupaten yang dirusak akibat proyek yg dilakukan oleh PT Nindya karya (NK).

" Saya masih ingat ucapan Kadis PUPR Lalu rahadian, jika tidak di kembalikan seperti semula infrastruktur yang rusak PUPR akan melaporkan Nindya karya (NK) ke APH, itu saat hearing bersama komisi III DPRD Lombok tengah dan GNP tipikor bulan mei lalu." Ungkap dia.

Ketua GNP Tipikor NTB ini menyayangkan DPRD komisi III seakan tidak mau tau permasalahan ini timbul pertanyaan kemana mereka mengapa tidak turun ke lapangan sampai permasalahan semacam ini mereka tidak tahu.

" Jika ini di biarkan tentunya ada kerugian yg di alami pemkab loteng karna aset daerah yang rusak di bangun dengan APBD yang tidak sedikit,yang tentunya menyebabkan kerugian Negara." Tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar