SPACE IKLAN

header ads

Rakor REGSOSEK tahun 2022 Kabupaten Lombok Barat di Buka Bupati

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat membuka rapat koordinasi pendataan awal Register Sosial Ekonomi di ujung landasan.

Oleh. L. Emmy
Senin 19 September 2022.

LOMBOK BARAT  - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat, menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di restaurant ujung landasan, pada Senin, (19/09/2022).

Kegiatan ini diikuti perwakilan Forkopimda Lobar, Kepala OPD Lingkup Pemda Lobar, Camat se kabupaten Lombok Barat dan perwakilan pimpinan pondok pesantren Lombok Barat, menghadirkan narasumber kepala BPS Provinsi NTB Drs. H. Wahyudin, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat H. L. Martajaya, Kepala Bappeda Lombok Barat H. Ahmad Saikhu, dan Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto sebagai moderator. 

Rakor mengangkat tema "Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" di buka langsung oleh Bupati Lombok Barat.

Dalam sambutannya bupati meyambut baik kegiatan ini, karna pendataan bidang ekonomi ini paling dibutuhkan pemda dan paling dibutuhkan pemetintah desa. Untuk itu, bupati meminta kepada seluruh peserta untuk bersama sama bekerjasama dan berkolaborasi serta ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Regsosek memiliki visi besar meliputi mewujudkan satu data, sebagai perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat, dan membuat program tepat sasaran serta tepat administrasi" ucap Bupati.


Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB Drs. H. Wahyudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Regsosek ini adalah merupakan satu data untuk pemberdayaan masyarakat dan juga perlindungan sosial sehingga kedepan tidak ada lagi data yang berbeda untuk program perlindungan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.

"Pendataan awal regsosek ini merupakan upaya menuju satu data Indonesia, nantinya upaya ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem serta memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pembetdayaan masyarakat" terangnya.

Pendataan awal ini akan dimulai nanti pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November, satu bulan penuh akan kita melakukan pendataan. Dikatakannya, di provinsi NTB BPS membutuhkan tenaga sebanyak 9.129 orang, dan khusus di kabupaten Lombok Barat sebanyak 1.237 orang petugas yang akan melakukan pendataan. Dengan demikian, dengan menggunaka  tenaga tenaga yang ada di masing masing desa, di masing masing kecamatan InsyaAllah kedepan data ini bisa kita pertanggung jawabkan baik dari sisi kualitas maupun dari sisi hasil yang kita peroleh nantinya.

Terkait dalam pendataan ini, kolaborasi antar dinas antar lembaga, pemda itu sangat diharapkan termasuk dari camat dan kepala desa atau lurah sangat kami harapkan untuk kolaborasi dalam mendukung kegiatan pelaksanaan awal registrasi ini. Sehingga, dengan demikian data ini menjadi milik kita bersama dan bukan data milik BPS. Karena semua kita akan menggunakan data ini sebagai program program bantuan sosial dan perlindungan sosial serta untuk pemberdayaan masyarakat kedepan.

Ditemuai di akhir acara, Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat Ir. Lalu Supratna mengatakan, ini merupakan upaya untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dari dinas, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

"Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya Pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi," terangnya. 

Menurutnya, pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Sementara data yang dimiliki Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah masih sangat sektoral.

"Dari semua permasalahan ini maka perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh," tutupnya. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar