SPACE IKLAN

header ads

Harga Jagung Naik, Siap-siap Ayam dan Telur Bakal Mahal


Ilustrasi.

Oleh. Dvd
Minggu, 16 Oktober 2022.

MATARAM -- Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Republik Indonesia Arief Prasetyo Adi, ST, MT secara resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat 

Produsen Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, Dan Daging Ayam Ras. 

Dalam Perbanas RI tersebut menetapkan Harga Acuan Pembelian Komoditi Jagung di Produsen Rp. 4.200 dengan Kadar Air (KA) 15%, merivisi HAP yang diatur dalam 

Permendag Nomor 7 tahun 2020 yang hanya Rp 3.150. Sementara untuk Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen ditetapkan menjadi Rp. 5.000 yang sebelumnya Rp. 4.500.

Arief mengakui bahwa penetapan dan pengesahan HAP/HPP Harga Komoditi Jagung tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc dalam memperjuangkan perubahan HAP/HPP dengan melayangkan Surat Nomor 521/230/SEK-DKP tentang Pengajuan Revisi HAP Komoditi Jagung pada 8 Juli 2022 lalu.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pak Zulkieflimansyah (Gubernur NTB, red) dan 

jajaran Pemerintah Daerah, juga Petani Jagung NTB dari Badan Pangan Nasional. 

Karena sangat banyak membantu Peternak Layer dan Broiler se Indonesia,” ujar Arief Prasetyo Adi. 

Pria yang baru dilantik sebagai Kepala BAPANAS pada tanggal 21 Februari 2022 lalu ini, mengakui terbitnya Perbanas RI yang mengatur tentang HAP/HPP komoditi jagung, telur dan ayam tersebut berkat dukungan banyak pihak, termasuk Dinas terkait dilingkup Pemrov NTB.

“Badan Pangan Nasional bersama Dinas terkait NTB, Pelaku Usaha Perunggasan, 

BUMN dan Asosiasi di Bidang Pangan, Swasta sudah dapat merumuskan harga Jagung, Telur dan Ayam di tingkat Produsen, Peternak sampai Konsumen yang tertuang dalam Perbadan No 5 tahun 2022,” imbuh mantan Direktur Utama Food Station, BUMD milik DKI Jakarta itu.

Terkait dengan permintaan Gubernur NTB beberapa waktu untuk dapat melakukan Ekspor jika kebutuhan jagung nasional telah terpenuhi, Kepala BAPANAS RI pun memberikan signyal positif.

“Setelah mencukupi kebutuhan Nasional, peran Dompu dan Sumbawa mulai dapat 

dirasakan juga untuk Philipina dan Malaysia dalam waktu dekat,” terang pria kelahiran Palangkaraya, 27 November 1974 ini.

Bukan hanya itu, permintaan Fasilitasi distribusi/transportasi dari Pemprov NTB melalui Surat Sekretaris Daerah NTB bernomor 045/223/SEK-DKP. Termasuk permintaan revitalisasi dan optimalisasi pelabuhan angkut, yang disampaikan dalam Rakor via zoometing oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, H. A. Azis, SH, MH dan GM Geopark Tambora/Staf Khusus Gubernur NTB Hadi Santoso, didasarkan hasil assessment tingkat pengusaha jagung. Dimana terdapat kendala keterlambatan loading 

di pelabuhan sehingga volume penyerapan/pengiriman jagung rendah dan biaya produksi tinggi. Juga direspon positif oleh Kelapa BAPANAS RI ini.

“BUMN dan Swasta juga diminta Pak Presiden Jokowi untuk bantu penyerapan, logistik, transportasi dan distribusi. Dukungan Kementerian Lembaga dalam penyediaan, perluasan Dermaga dan Voyage yang lebih baik, termasuk penyediaan Grain Pump untuk percepatan loading akan sangat membantu distribusi ke depan,” tutup Pria yang pernah menjabat Dirut PT RNI (Persero) ini. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar