SPACE IKLAN

header ads

Ternyata Ini Alasan FIFA Melarang Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion

Stadion Kanjuruhan, 

Oleh. Mell
Selasa 4 Oktober 2022.

JAKARTA – Sejumlah Aremania julukan suporter Arema turun ke dalam stadion Kanjuruhan, usai laga pertandingan kompetisi sepak bola liga 1 antara Arema melawan Persebaya yang berkesudahan dengan skor akhir 3-2 untuk keunggulan Persebaya, pada Sabtu (1/10/2022).

Untuk menghalau aksi anarkis tersebut polisi menembakkan gas air mata kepada suporter Arema, yang memicu kepanikan hingga membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, dan menyebabkan sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Dalam konferensi pers disebutkan, korban dari pihak suporter Arema yakni Aremania yang dibawa ke rumah sakit, mayoritas nyawanya tidak tertolong. Hal itu karena kondisi korban sudah memburuk setelah kerusuhan yang terjadi.

Korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal di rumah sakit kebanyakan mengalami sesak nafas dan terinjak-injak suporter yang lain, karena panik akibat tembakan gas air mata dari polisi. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 130 orang dilaporkan tewas.

Penggunaan gas air mata di dalam stadion sepakbola oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan Federasi Sepakbola Internasional FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan).

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi berdalih bahwa gas air mata itu dikeluarkan untuk mereda kericuhan suporter. Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tapi juga ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, yang kemudian memicu kepanikan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyatakan, pendukung Arema FC yang turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan. Hal itulah yang menjadi pembenaran polisi menembakkan gas air mata.

“Karena gas air mata itu, mereka [massa] pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” ujar Nico, mengutip Antara.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali,menyebut pihaknya akan mengusut penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan ini. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar