SPACE IKLAN

header ads

Siap Siap, Pelaku Usaha Parkir Akan Ditarik Pajak

Foto. Istimewa.

Oleh. Dvd
Kamis, 21 September 2023.
Editor. Lalu Muhasan.

LOMBOK UTARA,WartaBumigora -Sesuai amanat Perda III tahun 2010 tentang pajak daerah, Pemda KLU mewacanakan untuk menarik kembali pajak di16 titik Obyek pajak potensial yakni para pemilik usaha parkiran yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Bangsal Pemenang. 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Aenal Yakin melalui Kabid Pendapatan Arifin menayampaikan terkait hal tersebut, kami dengan para pelaku usaha parkir akan mengagendakan untuk audiensi ke DPRD KLU terkait wacana tersebut di atas,"beber Arifin di kantornya, Jumat ( 15/09/2023 ). 

"Karena pasca gempa 2018 lalu dan Pandemi Covid-19 tidak pernah kita melakukan penarikan pajak terhadap 16 objek pajak tersebut yakni para pemilik usaha parkiran di pelabuhan Bagsal,"beber Arifin. 

Ini baru sebatas wacana saja sembari kita menunggu hasil audiensi antara pihak Dispenda dan para pengusaha parkir dengan DPRD KLU.

Terpisah salah satu pemilik usaha parkiran yang ada di pelabuhan Bangsal menyambut baik wacana Pemda KLU untuk menarik kembali pajak parkiran, sebagai warga negara yang baik pasti kita akan taat pajak tapi untuk saat sekarang ini rasanya belum tepatlah rasanya, karena baru saja mulai ramai setelah covid-19,"bebernya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar