SPACE IKLAN

header ads

LSM GERMO NTB Ancam Laporkan Oknum Pelaku TPPO Ke Polisi

Foto. Istimewa.

Oleh. Eldan.
Selasa, 24 Oktober 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

KOTA BIMA,Wartabumigira-Maraknya permasalahan yang terjadi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sering di sebut Tenaga Kerja Indonesia/ Wanita (TKI/W), saat ini terjadi pada Kurniati sekarang berada di Riyad Saudi Arabia, 24 Oktober 2023.

TKW/atas Nama Kurniati Warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima NTB, berangkat ke Riyad diduga berangkat secara non prosedural atau ilegal.

Yunus alias Veri aktifis pemerhati Sosial Kemasyarakatan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Oposisi (GERMO) NTB, "mendukung penuh langkah yang sudah dilakukan Pj Walikota Bima, atas respon cepat nya terkait permasalahan yang terjadi pada Masyarakat akibat TPPO, memerintahkan Dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan yang menimpa TKW/PMI Warga Kelurahan Penaraga", ujarnya.

Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan perbuatan melanggar hukum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

"Undang-undang ini mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana perdagangan orang. selain itu, diatur juga mengenai tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang", tegas Veri.

"LSM GERMO NTB akan melaporkan ke pihak penegak hukum, karna sudah menemukan dugaan mengirim paksa secara ilegal PMI/TKW Ke Polres Bima Kota", ungkap Veri sapaan akrabnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar