SUMBAWA, WartaBumigora - Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan sejumlah terkait dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bumdes "Alang" di Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa,NTB. Hal tersebut diungkapkan kasi pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH.
"Dalam waktu dekat akan segera kita panggil pihak terkait,"ujarnya Selasa (14/11).
Menurutnya, jadi untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut sejumlah pihak terkait akan kita panggil.
"Untuk memastikan apakah ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam kasus Bumdes tersebut semua pihak akan kita panggil,"paparnya
Ditambahkannya, insya Allah dalam waktu dekat akan kita panggil pihak tersebut, dan mohon doanya
"Yang jelas kita sudah agenda pemanggilannya. Insyallah dalam waktu dekat,"pangkasnya.
Diketahui pada Agustus lalu sejumlah perwakilan masyarakat dari desa Tepal mendatangi kantor Kejari Sumbawa untuk melaporkan dugaan korupsi di Bumdes"Alang" sekitar Rp 700 juta.
0 Komentar