SPACE IKLAN

header ads

Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat, Demo Kantor Bawaslu

Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat, Demo Kantor Bawaslu.

Selasa, 16 Januari 2024
Oleh, Laila.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧-Terkait dengan Video yang sempat viral di salah satu unggahan Kades Langko. Dan kemudian menetapkan Kades Langko sebagai tersangka atas planggaran Pemilu yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu kini mendapat tentangan dari Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua AKAD Lobar Syahril yang menganggap penetapan kepala Desa Langko sebagai tersangka tidak memenuhi unsur pidana.

"Harus jelas profesionalitas anda sebagai Pengawas pemilu, kami menilai penetapan tersebut terlalu dini. Harusnya ada surat peneguran terlebih dahulu," ucapk Sahril dengan tegas.

"Di negara Demokrasi ini, tidak boleh membatasi expresi seseorang dalam menyuarakan hak politiknya. Terlebih secara pribadi kita sebagai kepala Desa dilindungi hak undang-undangnya," sambungnya.

Ia berpendapat Tidak boleh kepala Desa itu diatur-atur hak politiknya, mematikan hak demokrasi seseorang.

Sementara Itu, Ketua LSM Kasta Lobar dalam orasinya saat melakukan Demo di depan Bawaslu Lobar menuntut agar Penetapan Tersangka Kades Langko untuk dikaji ulang.

"Tidak adanya surat peneguran terlebih dahulu, ini tiba-tiba main lapor saja. Marwah dan profesionalisme anda sebagai Bawaslu bagaimana!!,"ucapnya sembari berteriak di depan gerbang Bawaslu.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar