SPACE IKLAN

header ads

𝗟𝗼𝗴𝗶𝘀 𝗡𝗧𝗕 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗡𝗧𝗕 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗗𝗣𝗢 𝗠𝗮𝗳𝗶𝗮 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗱𝗶 𝗟𝗼𝗺𝗯𝗼𝗸 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁

Foto. Istimewa.

Kamis, 4 Januari 2024
Oleh. Dvd
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 -Puluhan massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (Logis) NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB, Kamis (04/01/2024). Mereka mendesak agar Polda NTB untuk segera menangkap daftar pencarian orang (DPO) tersangka "mafia tanah" atas nama Muhammad Harharah.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Saidin menegaskan bahwa Polda NTB sebagai pelindung dan pengayom masyarakat masih belum bisa menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Sebab berbagai kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB, belum bisa ditangani secara maksimal. 

"Kasus mafia tanah di Lombok Barat ini sudah hampir 3 tahun berlarut-larut. Tapi belum jelas titik terangnya sampai detik ini. Tersangka justru dibiarkan berkeliaran meskipun surat DPO sudah diterbitkan 26 Oktober 2023. Tapi kesannya Polda tidak serius," teriaknya disambut massa aksi lainnya.

Harusnya kata Saidin, penetapan DPO ini disertai dengan permohonan pencekalan keimigrasian dan meminta kepada interpol mengeluarkan Red Notice agar tersangka tidak bisa keluar masuk dan bepergian ke luar negeri.

"Makanya kami membagikan selebaran DPO ini kepada pengguna jalan sebagai bukti ketidakmampuan Polda NTB mencari keberadaan Muhammad Harharah," geramnya.

Korlap Dua, Lukman menambahkan, bahwa tersangka sudah jelas melakukan pelanggaran hukum. Bahkan Polda NTB, melalui Ditreskrimum sudah mengeluarkan Surat DPO Nomor: DPO/21/X/RES 1.9./2023/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 26 Oktober 2023. Namun sayangnya, hingga kini tersangka belum juga bisa diamankan aparat kepolisian.

"Patut diduga oknum pejabat di Polda NTB ini sudah 'masuk angin' karena belum bisa menangkap tersangka. Terlebih selama kami berorasi selama dua jam, pejabat Polda khususnya Dirkrimum maupun Wadir tidak mau menemui massa aksi," sesalnya.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat mengaku masih mempelajari kasus tersebut. Sebab dirinya baru menjabat Direktur Ditreskrimum baru sebulan yang lalu.

"Silahkan ke kasubdit td perwakilan sdh ditemui kasubdit...pada intinya kami tetap berusaha semaksimal mungkin," jawabnya via WhatsApp

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar