SPACE IKLAN

header ads

Menyoal Dana BOS, Kepala SDN Inpres Sie 1 Persulit Kinerja Wartawan

Foto. Istimewa.

Senin, 19 Februari 2024.
Oleh, Ipul.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔,𝗕𝗜𝗠𝗔 - Dalam menjalankan tugas Selaku kontrol sosial Wartawan berhak mengetahui, mengawasi Setiap anggaran yang bersumber dari Negara, seperti hal nya dalam penggunaan Dana Bos.

Kepsek SDN Inpres Sie 1, Hj. Ramlah, S.Pd, dengan kehadiran awak media wartabumigora.id, Jeratntb.com, dan Mediadinamikaglobal.id, diruangan kerjanya ingin mengkonfirmasi pengguna Dana Bos, langsung nyodorkan Buku tamu, minta KTA Legalitas wartawan, dan sekaligus minta difoto. 

Namun Anehnya, lagi saat di konfirmasi terkait Realisasi penggunaan Dana Bos, "kontrol penggunaan Dana Bos, wartawan harus ada Surat Ijin dari atasan saya atau Korwil kecamatan.

"Dalam hal tersebut diminta bukti penggunaan Dana Bos secara tertulis tidak dikasih, alasannya Data pengguna Dana Bos sama Operator Sekolah, kalau data manual diserahkan kepada Korwil," ujarnya.

Terkait tentang Dana Bos, bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah, yang mana didalam penggunaannya Dana Bos tersebut tidak bisa disembunyikan, laporan pengguna harus jelas bahkan orang tua murid, serta masyarakat luas, berhak mengetahui, karena uang itu berasal dari anggaran Negara. 

Menanggapi hal tersebut Kepsek SDN Inpres Sie 1, menyayangkan tidak memahami Undang-Undang keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar