SPACE IKLAN

header ads

Sidang Perdana Gugatan PilPres 2024, Anies Baswedan Menyatakan Penyelenggaraan Tidak Bebas, Jujur, dan Adil.

Foto. Istimewa

Rabu, 27 Maret 2024
Oleh. Mell
Editor. Baiq Nining

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, 𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Keduanya menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pilpres 2024 atau. 

Anies dan Muhaimin tiba sekitar pukul 07.20 WIB. Ia tampak bersama Ketua Tim Kuasa Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir. Keduanya tampak menggunakan jas hitam dan dasi merah.  

Anies mengatakan gugatan yang dilayangkan bukan sensasi, tapi untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.

Menurut dia, praktik konstitusi harus dijaga agar demokrasi berjalan dengan baik.

"Ini supaya demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," ujar Anies kepada wartawan sebelum sidang.

Anies Baswedan menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak bebas, jujur, dan adil. Hal itu disampaikan Anies di hadapan delapan Hakim Konstitusi saat mendampingi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies di Ruang Sidang (27/3/2024).

Anies menyebut Pilpres 2024 justru terjadi sebaliknya. Bahkan, praktik-praktik penyelenggaraan yang tidak bebas, jujur dan adil pun menurutnya terpampang nyata. "Yang terjadi sebaliknya dan ini terpampang nyata di hadapan kita. Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam," ungkap Anies.

Salah satu yang disinggung ialah intervensi kekuasaan. Anies menilai intervensi itu justru menggerus independensi penyelenggara pemilu. "Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan calon tertentu," tandasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar