SPACE IKLAN

header ads

HMI MPO Minta Kapolda NTB Dengan Serius Copot Kapolres Dompu, Ini Alasannya!

Foto. Istimewa.

Senin, 29 April 2024.
Oleh, Rizki.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗗𝗢𝗠𝗣𝗨 - Himpunan Mahasiswa Islam, Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Dompu Raya minta Polda NTB segera Copot Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, SIK dari Jabatannya Karna dinilai Merusak citra kepolisian dan melakukan tindakan Represifitas terhadap Mahasiswa dan Masyarakat Pada saat Demontrasi Di Pemda Dompu dan Cabang Manggelewa kemarin.

Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Dompu Raya Rizki Adi Putra menilai gerakan brutal Represifitas Aparat kepolisian Polres Dompu terhadap Masyarakat dan Mahasiswa sudah melewati batas sebagai penegak hukum. Senin/29/April/2024

Dia menilai Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK tidak pantas memimpin Dompu dengan konsep PKI seperti itu dan Kapolres Dompu sudah melanggar UUD Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) RI Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri sesuai dengan Pasal 11, bahwa setiap petugas/anggota Polri dilarang menggunakan kekerasan dan/atau senjata api yang berlebihan.

Rizki Adi Putra Dengan serius Agar Kapolda NTB segera Copot Kapolres Dompu dari jabatannya, Karna tidak mampu menstabilkan wilayah kab. Dompu.

Aksi Demontrasi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa dan Masyarakat dalam aliansi rakyat menggugat itu suatu hal yang biasa dalam memperjuangkan haknya sebagai masyarakat tani.

"Tindakan Represifitas Aparat kepolisian Polres Dompu terhadap masyarakat dan mahasiswa itu sudah menggar keras UUD No 2 tahun 2002.  Oleh karena itu dengan serius kami meminta Kapolda NTB segera mencopot Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK." Katanya. Sabtu, (27/4/2024).

Dan beberapa Masyarakat Dompu yang melakukan blokade jalan negara ditahan dan di bawah sampai ke Polda NTB oleh Polres Dompu, itu menandakan ketidakmampuan AKBP Zulkarnain SIK.

Pemblokiran tersebut terpaksa dilakukan petani dan mahasiswa menuntut Pemerintah Daerah agar dapat menstabilkan harga jagung dari Rp3.800 per kilogram, menjadi Rp6.000 per kilogramnya.

"Karna memang Dompu sebagai prioritas petani jagung, mereka menuntut agar harga sesuai dengan sup." Singkatnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar