𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) didampingi Tim APIP Inspektorat Kabupaten Sumbawa, telah tuntas dan selesai melaksanakan tugas pemeriksaan terinci tahap kedua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbawa Tahun Anggaran 2023, termasuk pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan proyek pembangunan yang dilaksanakan OPD Pemda Sumbawa, dengan konfirmasi NHP telah disampaikan kepada Pemda Sumbawa, ungkap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Selasa (21/05/2024).
Dijelaskan, pada tahap awal tim BPK-RI didampingi tim APIP Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan tugas pemeriksaan terkait dengan kegiatan LKPD dimaksud, selama 40 hari terhitung sejak 29 Januari – 5 Maret 2024, dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh OPD dalam lingkup Pemda Sumbawa, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua secara terinci hingga pertengahan Mei 2024 lalu, dengan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) telah dikirim kepada Pemda Sumbawa guna dilakukan perbaikan sekaligus konfirmasi atas hasil pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan pada puluhan OPD didaerah ini.
“Saat ini Pemda Sumbawa bersama seuruh OPD tengah mempersiapkan sejumlah tanggapan (konfirmasi) atas NHP dari BPK-RI tersebut untuk segera disampaikan kepada BPK-RI, yang jelas didalam NHP tersebut, ada sejumlah perbaikan dan konfirmasi yang harus dilaksanakan dan ditanggapi segera sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkas Made Patrya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK-RI itu terang Made Patrya, telah dilakukan pemeriksaan secara terinci, tidak saja terkait dengan dokumen administrasi saja, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lapangan atas sejumlah program dan proyek pembangunan yang telah dilaksanakan tahun 2023 lalu oleh masing-masing OPD, dan ada 36 OPD lingkup Pemda Sumbawa plus BLUD RSUD, 24 UPT Puskesmas dan OPD tingkat Kecamatan juga diperiksa secara intensif,"pangkasnya.
0 Komentar