SPACE IKLAN

header ads

Pilbub Sumbawa, PKB Siap Amankan Rekomendasi Untuk H. Syarafuddin Jarot

Foto. Istimewa.

Senen, 10 Juni 2024.
Oleh, Hermansyah.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 - Ketua DPC PKB Kabupaten Sumbawa H. Ilham Mustami mengatakan bahwa dirinya siap mengamankan rekomendasi dari DPP untuk pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP sebagai bakal calon Bupati Sumbawa dan H. Lalu Budi Suryata sebagai bakal calon Wakil Bupati Sumbawa pada pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang.

"Terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PKB untuk Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP. Dan H. Lalu Budi Suryata,SP sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa periode 2024-2029 mendatang siap kita amankan,"ungkap H. Ilham Mustami Ketua DPC PKB Sumbawa, Senin (10/6).

Menurutnya, setelah mendapatkan rekomendasi kami harapkan kepada calon untuk segera melakukan pertemuan dengan internal PKB serta eksternal  atau berkomunikasi dengan partai lain. Karena PKB tidak bisa mengusung calon sendiri.

"Jadi yang kami harapkan sekarang kepada Pak Jarot dan Pak Budi segera melakuan pertemuan atau rekonsiliasi dengan seluruh struktur partai mulai dari tingkat bawah sampai atas. Serta berkomunikasi dengan partai lain. Karena PKB tidak bisa mengusung calon sendiri,"tegasnya.

Diungkapkannya terhadap rekomendasi yang diberikan kepada H. Jarot dan H. Budi itu berdasarkan hasil UKK di DPP benerapa waktu yang lalu. Dan itu akan kami amankan

"Jadi rekomendasi itu akan kita  amankan,"pangkasnya.

Sebagai informasi pelaksanaan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Sedangkan pendaftaran di KPU akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2024 mendatang. 

Saat ini ada beberapa calon Bupati Sumbawa yang akan maju dalam Pilkada pada 27 November mendatang mereka adalah H. Syarafuddin Jarot, Hj. Dewi Noviany, H. Mahmud Abdullah, H. Mohammad Ansori, H. Sahril dan H. Burhanuddin Jafar Salam. Sedangkan Untuk wakil Bupati Sumbawa ada nama mantan komisioner KPU Sumbawa yakni Sudirman, H. Lalu Budi Suryata, Ahmad Fachri dan Talifuddin.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar