𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 - Meski RUU Pilkada yang didasarkan pada putusan MA sudah ditolak oleh DPR bersama dengan KPU, Menterri Hukum dan HAM dan menyetujui berdasarkan pada PutusaNn MK aliansi beberapa perguruan tinggi di Jakarta tetap melakukan aksi.
Kampus - kampus BSI, Atmajaya, PT. NU, GMNI, PMII, FPII, FMN, SEMPRO, LMND, UBP Karawang, UIJ, Pemuda Hasra, pelajar dan masyarakat berkumpul menyuarakan nuraninya (26082024).
Saat ini tuntutan mulai bergeser dari menuntut RUU Pilkada mengikuti Putusan MK menjadi menurunkan dan mengadili Jokowi dan kroninya.
Menjelang sore massa aksi melampiaskan kemarahan atas ketidakadilan yang mereka rasakan saat ini dengan membakar ban tepat di pintu gerbang gedung parlemen MPR/DPR, berbagai macam benda - benda yang ada disekitar mereka kumpulkan sebagai bahan untuk dibakar sebagai penanda kemarahan atas tindak kesewenang-wenangan yang semakin nyata dimata mereka.
Hingga berita ini diturunkan sebagian massa aksi masih bertahan didepan gedung untuk tetap menyuarakan kesewenang - wenangan dari rezim Jokowi.
0 Komentar