SPACE IKLAN

header ads

Jarot-Ansori Terima BPP KWK Nasdem,Hari Minggu Giliran Gerindra

Foto. Istimewa.

Kamis, 22 Agustus 2024.
Oleh, Herman.
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪 𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗| 𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔-Pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Sumbawa Ir . H . Syarafuddin Jarot MP dan Drs H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori) resmi menerima SK model B Persetujuan Parpol KWK  dari Partai Nasdem.

SK BPP KWK itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW Nasdem NT H Rumaksi, sebagai perpanjangan tangan DPP di Kantor DPW Nasdem NTB, Mataram, 22 Agustus 2024. 

“Kansnya besar untuk menang makanya kita dukung. Pak Jarot ini sudah masuk partai Nasdem, jadi dia kader. Makanya kami mempercayakan dia untuk merebut kekuasaan di Kabupaten Sumbawa,” tegas Ketua DPW Nasdem NTB H . Rumaksi, kepada awak media.

Rumaksi mengingatkan agar para kader dan jajaran partai Nasdem di Kabupaten Sumbawa wajib memperjuangkan dan memenangkan paslon Jarot-Ansori.

Ketua DPC Nasdem Sumbawa, H. A. Saat Abdullah, telah mengintruksikan kepada jajarannya hingga tingkat bawah untuk tidak ada alasan bergerak memenangkan Jarot-Ansori.

Sementara itu, bakal clon Bupati SumbawH. Syarafuddin Jarot, yang ditemui usai penyerahan BPP KWK, menyampaikan rasa syukurnya karena telah mengantongi salah satu tiket penting untuk mendaftarkan diri di KPU nantinya.

“Alhamdulillah kita sudah menerima BPP KWK dari Nasdem. Alhamdulillah juga seminggu yang lalu juga mendapatkan dari PKB. Dari dua partai yang kami terima sudah 9 kursi dan insya allah hari Minggu menerima dari Partai Gerindra,” imbuh pria yang kerap disapa Abah tersebut.

Ditempat yang sama, bakal calon Wakil Bupati Sumbawa yang juga ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa—Mohamad Ansori, menegaskan bahwa dengan dikantonginya dokumen BPP KWK Nasdem semakin memperjelas bahwa Jarot-Ansori siap mendaftar di KPU antara tanggal 27 hingga tanggal 29 Agustus 2024.

“Tinggal kita tunggu  Gerindra akan menyerahkan BPP KWK pada Minggu tanggal 25 Agustus di Lombok Raya, Mataram,” imbuh Ansori.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar