𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, MIP didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aries Munandar ST., MT, Kabid Transmigrasi Nakertrans Provinsi NTB Nina Triana, SH, Msi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima memenuhi undangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi untuk mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel Jakarta
Agenda Rakor yaitu penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kementerian, lembaga dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi dan penyelesaian permasalahan transmigrasi.
Rakor tersebut secara khusus mengundang 10 Pemerintah Kabupaten yaitu Aceh Timur, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Kapuas Hulu, Mamuju Tengah, Luwu Timur, Kabupaten Bima, Seram Bagian Timur, Halmahera Selatan dan Merauke. Juga mengundang 10 Kepala Kantor Pertanahan kabupaten di wilayah tersebut,"tuturnya Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., Msi.
0 Komentar