SPACE IKLAN

header ads

Pengembalian Makan Minum Senilai Rp 3 Miliar Lebih Tuntas

Foto. Istimewa. 

Selasa, 17 September 2024.
Oleh, Hermansyah. 

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 - Terkait adanya temuan makan minum di 55 OPD dan 24 UPT Puskesmas di LHP BPK RI tahun 2023 lalu  sekitar Rp 3 miliar lebih saat ini sudah dituntaskan oleh Pemda Sumbawa. 

Plt Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya  kepada media ini , Selasa (17/9) mengatakan bahwa sejak hasil LHP BPK RI itu diberikan kepada Pemda dan DPRD Sumbawa maka hari itu juga Bupati Sumbawa langsung mengeluarkan surat rekomendasi agar temuan tersebut dikembalikan.

"Jadi sejak lhp itu keluar saat itu bupati mengeluarkan surat rekomendasi agar seluruh OPD dan UPT Puskesmas untuk mengembalikannya kepada pemerintah melalui kas daerah,"pangkasnya.

Diketahui, terkait dengan LHP BPK RI tahun 2023 lalu ditemukan selisih oleh sekitar Rp 10.000 oleh tim BPK RI. Temuan tersebut berdasar hasil uji petik dibeberapa warung makan di Kabupaten Sumbawa. Atas temuan tersebut Bupati Sumbawa bersurat kepada masing - masing dinas dan OPD terkait agar temuan itu segera dituntaskan. Total dari temuan LHP BPK RI dalam hal makan minum di 55 OPD dan 24 UPT Puskesmas di Kabupaten Sumbawa sekitar Rp 3 miliar lebih.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar