SPACE IKLAN

header ads

Polisi Evakuasi Terduga Pencuri Kotak Amal di Masjid An Nur Bima

Foto. Ilustrasi. 

Rabu, 15 Januari 2025.
Oleh. Ipul. 
Editor. Lalu Muhasan. 

𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 - Anggota SPKT III Polsek Bolo berhasil mengevakuasi seorang terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid An Nur, Dusun Pali, Desa Darussalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Jumat siang (10/1/2025). Evakuasi dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah berkumpul di lokasi.

Terduga pelaku, MR (17) tahun, merupakan seorang pelajar kelas III di salah satu SMA Negeri di kecamatan Madapangga. Ia diketahui berasal dari Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mencoba masuk ke masjid melalui lantai dua karena pintu utama masjid terkunci. Pelaku kemudian melompat ke lantai satu dan berusaha membuka kotak amal menggunakan sapu. Aksinya terhenti saat warga memergokinya. Pelaku mengakui niatnya untuk mencuri uang kotak amal, sehingga warga segera mengamankannya di masjid.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Bolo untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. "Kepolisian berkewajiban melindungi masyarakat, termasuk pelaku, dari potensi bahaya akibat kerumunan massa," ujar Kapolsek Nurdin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri uang dari kotak amal di masjid lain di Kecamatan Bolo dan Madapangga, di antaranya: Masjid Al-Amin, Desa Rato (1 kali), Masjid Nurul Mubin, Desa Timu (1 kali), Masjid Nurul Hidayah, Dusun Rasanggaro, Desa Timu (1 kali), Masjid As-Suhada, Desa Rasabou (1 kali), Masjid Al-Ikhlas, Desa Leu (2 kali), Masjid Nurul Yaqin, Desa Bolo (3 kali), Masjid Al-Amin, Desa Desa, Kecamatan Madapangga (1 kali). 

Beberapa saksi di lokasi kejadian menguatkan laporan tersebut, di antaranya Yudi (45) tahun, seorang petani, serta dua warga lainnya, Deden (32) tahun, dan Fahri (17) tahun.

Kapolsek Bolo menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada kepolisian," tuturnya.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli guna menekan angka kasus pencurian kotak amal yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Bolo.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar