WARTABUMIGORA.ID| MATARAM- Direktur LSM NCW NTB saat ini mendatangi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), guna melayangkan surat terkait pengentian penyidikan kasus dugaan penyelewengan bibit sapi melalui program Pokor Anggota DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2020.
Menurut Fathurahman selaku Direktur LSM NCW NTB bahwa, hingga saat ini belum ada yang di tersangkakan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat dan inspektur inspektorat Provinsi NTB untuk meminta hasil audit pada kasus ini tersebut.
" Ya hari ini saya melayangkan surat ke asisten bidang pengawasan Kejati NTB dan mengirim tebusan ke jaksa muda bidang pengawasan jaksa agung RI untuk meminta asisten bidangan pengawasan turun lansung melakukan investigasi dan pengawasan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan penyelewengan bibit sapi lewat program Pokir anggota DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2020," Ujarnya, Senin (3/2/2025).
Ia menyebut sejak dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tertanggal 27 Juni 2022 oleh Kejari Mataram terhadap kasus dugaan penyelewengan bibit sapi lewat program Pokir anggota DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2020 hingga tahun saat ini belum ada yang di tersangkakan.
" Sehingga menjadi pertanyaan masyarakat. Sementara berdasarkan catatan, Kejari Mataram menjanjikan akan ada tersangka dalam kasus ini pada akhir tahun lalu. Namun sampai tahun 2024 belum juga ada penetapan tersangka sehingga saat ini menjadi sorotan dan perhatian publik," Katanya Direktur LSM NCW NTB saat dikonfermasi media ini.
Lood sapaan akrab Fathurahman, melihat dan membaca statement nya kejari Nib sangatlah politis sekali.
" Itu sapi di jual sama oknum aggota dewan dengan modus memakai kelompok-kelompok yang sudah di kondisikan untuk sekedar menjadi wadah penerima mampaat saja." terangnya.
Selain hal tersebut lanjut Fathurahman, permasalahan tersebut jangan diputer- putar dengan alsan untuk mencari pembenar dengan hanya berlandasan cerita.
"Ya seolah ada kesulitan pihak inspektorat kesulitan mencari data pembanding dan belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan pengauditan. Dan sekrang seolah-olah perkara sapi ini inspektorat diduga di telanjangi oleh pihak Kejari." bebernya.
" Dan tentu ini sangatlah menarik yang awalnya kejari akan segera menetapkan tersangkanya yang Asli ini lagu dangdut kayaknya." lanjut dia. la juga menyebut menduga bahwa saat ini ada kemungkinan pihak Kejari Mataram diberikan," tutupnya.
0 Komentar