WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH - Adanya dugaan penyelewengan anggaran DIPA dan dana BOS MAN 3 Lombok Tengah yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus bergulir dan beberapa pejabat baik dari MAN 3 maupun Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Lombok Tengah sudah mulai dipanggil.
NTB Corruption Watch mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk mengusut permasalahan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur NCW Faturrahman Lord, Selasa (11/03/2025)
Faturrahman Lord mengatakan bahwa langkah pengusutan yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini perlu disuport dan diapresiasi bersama terlebih obyek dugaan penyelewengan anggaran ini ada pada lembaga kementerian agama.
"Kami atas nama lembaga NCW sangat mengapresiasi langkah Kejari Loteng ini, artinya kami sudah melihat keseriusan dalam menangani kasus di MAN 3 ini," ujar Lord sapaan Faturrahman.
Menurut Lord, isu dugaan penyelewengan anggaran DIPA dan Dana BOS di sejumlah Madrasah Negeri jajaran Kementerian Agama Lombok Tengah ini sebenarnya sejak tahun 2024 lalu saat musim Pemilihan Legislatif.
"Kami sebenarnya sudah menerima aduan masalah ini, bahwa sejumlah Madrasah Negeri diduga melakukan iuran/urunan untuk dana kampanye salah satu Caleg Propinsi NTB Dapil 8 Lombok Tengah," jelasnya.
Maka dari itu ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius menangani kasus ini dan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyelewengan anggaran DIPA dan dana BOS di sejumlah Madrasah Negeri dibawah Kementerian Agama Lombok.
"Saya akan bersurat untuk meminta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan audit investigasi di sejumlah Madrasah Negeri Lombok Tengah bukan hanya di MAN 3," pungkasnya.
0 Komentar