SPACE IKLAN

header ads

KLHK Tunjuk Desa Ambukha Sebagai Eksampel Penolakan Kebakaran Hutan Efori Halawa Apresiasi

Foto. Istimewa.

Minggu, 27 April 2025.
Oleh, Odal.

WARTABUMIGORA.ID|NIAS BARAT- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menunjuk Desa Ambukha sebagai contoh atau eksampel keberhasilan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Penunjukan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mengedukasi masyarakat dan mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, Kamis, (24/4/ 2025).

Desa Ambukha, yang terletak di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat ,Provinsi Sumatera Utara. Desa ini dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi melalui berbagai aksi nyata. 

Efori Halawa, PJ Kades Ambukha menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah KLHK tersebut. 

Menurutnya, penunjukan Desa Ambukha tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi Desa dan Warganya.

" Tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan," Katanya.

Dalam keterangannya, Efori Halawa juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara Pemerintah Desa.

" Dan Lembaga Adat, Kelompok Tani, serta Generasi muda," ujar dia.

Ia berharap prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam menjaga kelestarian lingkungan.

KLHK sendiri berharap bahwa penunjukan Desa Ambukha ini dapat mempercepat replikasi model pencegahan kebakaran berbasis komunitas di berbagai daerah. 

Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat dilibatkan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pencegahan kebakaran, sehingga tercipta rasa memiliki terhadap upaya pelestarian lingkungan.

" Dari pihak KLHK, Kami beritahukan kegiatan yang ada pendampingan kegiatan PROKLIM (Program Kampung Iklim) yang kami sasarankan di desa Ambukha Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, yang mengumpulkan data-data dukung untuk diajukan dan diinput dalam satu aplikasi," Jelasnya.

Maka fungsi pendamping untuk membantu Enumerator Proklim (dhi. Pegawai dlhk) untuk menyampaikan data dukung,  serta tahap pada saat ini desa Ambukha untuk menyampaikan himbauan.

" Untuk  MPA (Manusia Peduli Api) atauMerupakan salah satu kelompok kerja kami yang sudah sebagian desa/Kecamatan/Kabupaten. dibentuk," imbuhnya.

" Oleh kerena itu, Karena keterbatasan anggaran, tdk semua di desa kami bentuk." lanjutnya. 

Bila memang  desa Ambukha berkeinginan untuk dibentuk silakan saja. Hanya saja membutuhkan proses panjang dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

" Dengan penunjukan ini, Desa Ambukha diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam penolakan kebakaran hutan, menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam melindungi ekosistem dari ancaman kebakaran yang merusak." tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar