WARTABUMIGORA.ID| MATARAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Musyawarah Daerah ke-. 2 (Dua) Musda ini digelar dengan dengan agenda utama Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan pemilihan Ketua DPD KAI Nusa Tenggara Barat periode 2025-2030, Adapun MUSDA K.A.I tahun 2025 mengambil tema, “Penguatan Etika Profesi Advokat Dalam Mewujudkan Profesionalitas Profesi Advokat Yang Akuntabel”.
Pelaksanaan Musda II KAI Nusa Tenggara Barat dibuka oleh Pantia KAI ADV. Sudarta. S.Sos,.S.H. M.M.,CRHMP,.CIM.
Pada Sudarta, kesempatan itu ia mengatakan, pelaksanaan Musda ini menunjukan bahwa Kongres Advokat Indonesia adalah organisasi yang dinamis dan adaptif;
Menurut dia (Sudarta red) tema MUSDA tahun ini menggambarkan advokat sebagai salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam masyarakat, diantaranya profesi ADVOKAT.
" Dari tema ini kita semua berharap bahwa tema ini menjadi pengingat, menjadi salah satu sumber energi positif kita semua rekan rekan ADVOKAT untuk Kembali ke fitrahnya peran ADVOKAT, sebagai "Officium nobile" dalam bahasa Latin berarti "jabatan yang mulia" atau "profesi yang terhormat," Ujar Sudarta selaku panitia, Sabtu (3/5/2025).
" Ya Istilah ini menggambarkan profesi-profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam masyarakat, diantaranya profesi ADVOKAT." lanjut dia.
Selain itu juga, tentu penguatan etika profesi advokat berkaitan erat diantaranya dengan;
1. Moral dan etika ;
2. Kepatuhan terhadap Kode Etik Advokat;
3. Tanggung jawab sosial;
4. Profesionalisme dan keahlian;
5. Refleksi dan tanggung jawab pribadi;
Secara general.
Ia juga menjelaskan bahwa, Penguatan Etika Profesi Advokat berfungsi sebagai pilar untuk membangun profesionalistas yang tinggi, menjaga kepercayan publik, dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam sistem hukum yang ada, yang hidup dan tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
Sudarta , allhamdulillah MUSDA tahun 2025 melahirkan keputusan terkai dengan terpilihnya Kembali ADV. H. ISKANDAR, SH.MH, CLA.,CIL., C.Med sebagai ketua DPD K.A.I periode 2025-20230 dan ADV. MOH. TOHRIADI,S.H. sebagai SEKJEN periode 2025-2030.
Pemilihan ketua dan sekretaris pada MUSDA II K.A.I tahun 2025 disepakati secara aklamasi, dan ketua terpilih menyampaikan pidato pertamanya dihadapan peserta MUSDA II K.A.I NTB, menegaskan tentang komitmen pengurus periode 2025-2030 untuk terus melakukan inovasi dan kreatifitas dalam memberikan pelayanan kepada anggota serta bersama sama dengan segenap anggota DPC kabupaten dan kota se Nusa Tenggara Barat akan terus berkolaborasi terkait dengan pengembangan kemitraan dengan pihak pihak terkait seperti ; PEMDA setempat, korporasi dan instansi terkait lainya yang memerlukan pendampingan hukum atau seabagai salah satu konsultan hukum pada instansi terkait tadi.
H. ISKANDAR, menegaskan pentinganya menajalin komuniasi yang intens antar sesama anggota baik DPC kabupaten dan kota se NTB. Hal ini akan memudahkan untuk saling support sesuai dengan hal hal yang menjadi kebutuhan masing masing anggota yang didasari atas case yang sedang dipegang atau yang dalam pendampingan hukum anggota dimaksud;
Sukses MUSDA tidak terlepas dari dukungan semua pihak , baik internal K.A.I maupun eksternal K.A.I seperti dukungan dari pihak kepolisian, apresiasi dari instansi PEMKOT Mataram (Bakesbangpol kota mataram) serta rekan rekan wartawan yang sudah berkenan meluangkan waktu untuk hadir meliput dan memberitakan MUSDA II K.A.I NTB tahun 2025. Atas hal tersebut H.ISKANDAR mewakili keluarga besar K.A.I NTB menyampaikan ucapan terima kasih sebesar besarnya pada pihak atau instansi eksternal yang disebutkan diatas.

0 Komentar