WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA,-Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Kabupaten Lombok Utara ( KLU ) menggelar acara sosialisasi terkait Pajak Daerah Kabupaten Lombok Utara dan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ), yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Tanjung, Kamis ( 08/05/2025 ).
Acara ini sebagai bentuk sinergitas antara Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Kabupaten Lombok Utara ( KLU ) dengan Badan pendapatan Daerah ( BAPPENDA ) Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) dalam hal ini UPTB UPPB (Samsat Tanjung) sebagai perpanjangan Pemprov di daerah.
Hadir dalam acara tersebut Kepala UPTB UPPB( Samsat Tanjung ) H. Irnadi Kusuma selaku narasumber dan 2 (dua) orang narasumber dari BAPENDA KLU yakni Kasi PKB dan Kasi PBB.
Adapun pesertanya dari unsur kades sekecamatan Tanjung kepala Kewilayahan dan masyarakat umum.
"H. Irnadi dalam keterangan kepada media ini usai menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, ini adalah bentuk kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemprov NTB setelah di berlakukannya Opsen (Operasi senpi) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB untuk meningkatkan pendapatan Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,"beber H. Irnadi.
Acara sosialisasi ini tidak hanya sampai disini saja, tapi kami akan terus turun ke masyarakat secara lebih masif lagi.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi rujukan dan referensi keilmuan kita semua sebagai warga masyarakat yang baik untuk lebih bijak dalam menykapu setiap kebijakan pemerintah karena didalamnya akan ada hak dan kewajiban sebagai warga negara yang harus di tunaikan,"tutupnya.
0 Komentar