WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di duga dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan iming-imingi korban diberikan sejumlah uang dan dijanjikan kerjaan yang layak.
Tindak Pidana Perdagangan Orang ini kerap terjadi dengan berbagai macam modus operandi untuk mempengaruhi korban, seperti yang terjadi di Lombok Barat Desa Kuranji Kecamatan Labuapi pada Ibu Niasih, dengan di gratiskan berangkat dan diberikan sejumlah uang saku kemudian dijanjikan pekerjaan yang layak namun pada kenyataannya tidak.
Diketahui bahwa TKW ataupun TKI ini harus memiliki prosedur resmi seperti harus adanya visa legal bukan Ilegal sehingga tidak tergolong gelap seperti yang terjadi pada Ibuk Niasih tersebut.
Ibu Niasih ini diberangkatkan pada tanggal 9 Mei 2024 dengan di janjikan pekerjaan yang layak dan juga diberikan sejumlah uang oleh okknum Pelaku yang melakuan pengiriman. Pelaku menjanjikan korban untuk dikirimkan ke Dubai, namun ada konflik sehingga Ibu Niasih dipaksa pindah karena sudah dilaporkan kabur padahal tidak.
Menurut keterangannya Ibu Niasih ini dikembalikan ke kantor Agent yang ada di Dubai namun bukannya mendapatkan perlakuan baik justeru Ibu Niasih mendapatkan perlakuan kasar dan penyiksaan.
“Saya sebelumnya kerja di Dubai namun di fitnah sehingga dikembalikan di kantor, bukannya mendapatkan perlakuan baik malah saya di pukul oleh pihak agen yang namanya Rehana dan suaminya Muhammad ” keluhnya.
Ibu Niasih dalam wawancara via video call menjelaskan bahwa bukan dia saja yang dikurung ada juga orang Jawa 2 orang dan Lombok 2 orang dan akan di salurkan ke negara lain. Tidak hanya itu penyiksaan juga dilakukan oleh pelaku ini, saudari Ibu Niasih di kurung selama 1 bulan lebih dengan HP yang disita kemudian makanan tidak sesuai oleh agen tersebut.
“Saya dijanjikan untuk kerja di Iraq dengan penghasilan yang lumayan dan tempat yang lebih baik, namun saya seperti hewan peliharaan di rumah majikan, bahkan gaji saya 3 bulan dan HP saya disita” imbuhnya.
Setelah di kurung Ibu Niasih di kirim ke negara Iraq oleh pelaku dengan menjanjikan kerjaan yang lebih baik, namun Ibu Niasih kembali lagi harus menerima penyiksaan dengan kehidupan di Iraq. Di negara Iraq bukannya mendapatkan kerjaan yang layak malah diperlakukan sebagai budak oleh majikannya.
Ibu Niasih selama ini mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan tidak baik, dia harus tidur tanpa alas hanya dengan keramik saja, bahkan makan seadanya dan gaji di rampas kemudian HP di sita sehingga dia berharap segera pulang apalagi untuk saat ini Ibu Niasih sedang memiliki penyakit yang sebenarnya secara medis sudah di vonis tidak bisa kerja berat dan harus di cutikan, namun agen yang bernama Rehana dan suaminya ini belum memberikan Ibu Niasih pulang.
Selanjutnya saudara Ferryan dari Badan Penyelidik di Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMRRI) yang bergerak di bidang kemanusiaan, independen, dan non-politik, yang bertujuan untuk menegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia mengambil tindakan sebagai bentuk kepedulian untuk kemanusian memberikan bantuan kepada Ibu Niasih,
Ferryan menyampaikan dia sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu Ibu Niasih diantaranya mendatangi langsung keluarga Tekong atau PL yang bernama Handayani dan adik laki-lakinya Zaenuri alias Alex sebagai pengantar ke Bandara, kemudian Dedi sebagai kaki tangannya Rehana.
Namun bukannya di tanggapi serius komplotan ini memutuskan kontak dengan pelaku sehingga saudara Ferryan melaporkan ke BP2MI terkait dengan TPPO.
“Saya sudah melaporkan hal ini namun tidak ada tindak lanjut” ujar Ferryan.
Laporan dari Ferryan sudah di tanggapi oleh BP2MI namun belum juga ada tindak lanjut serius, setelah satu bulan lebih baru diberitahukan bahwa akan di tindak lanjuti namun tidak memuaskan sampai 3 bulanan belum di tangani.
“Saya sudah sampaikan ke BP2MI agar segera menindak lanjut namun sampai 3 Bulan ini belum ada kejelasan, sedangkan korban ini sudah mau mati di negeri orang” ungkap Ferryan.
Ferryan mengungkapkan kemungkinan ada kerjasama antar oknum-oknum intansi atau pemerintahan yang menyulitkan kasus ini, bahkan kasus ini bukan sekali dua kali terjadi bahkan sering. Ferryan berharap agar pemerintah ini serius menanggapi masalah ini dikarenakan ini taruhannya adalah nyawa korban TPPO.

0 Komentar