Foto. Istimewa.
WARTABUMIGORA.ID | MATARAM – Suasana berbeda terasa di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda NTB pada Rabu (5/11/2025). Di balik jeruji besi, para tahanan Blok A dan Blok B tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Subbidsunluhkum Bidkum Polda NTB.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.10 Wita itu berjalan tertib dan penuh interaksi. Dalam suasana yang akrab, para petugas Bidkum membawakan materi seputar kesadaran hukum, hak dan kewajiban tahanan, hingga penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum — tetap mendapatkan edukasi dan perlakuan sesuai aturan yang berlaku.
“Penyuluhan hukum ini penting agar para tahanan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa tahanan. Mereka tetap memiliki hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Kombes Kholid.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program Polri Presisi, khususnya dalam bidang pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini, bahkan bagi mereka yang tengah berhadapan dengan hukum. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi warga yang lebih taat aturan dan produktif,” tambahnya.
Penyuluhan di ruang tahanan itu berlangsung aman dan lancar. Para peserta terlihat aktif bertanya, terutama mengenai hak-hak dasar seperti pelayanan kesehatan, kunjungan keluarga, hingga tata cara pembinaan di rutan.
Melalui langkah humanis ini, Polda NTB menunjukkan bahwa pembinaan hukum tidak hanya diberikan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada mereka yang sedang menjalani proses hukum. Semua demi menciptakan keadilan dan kesetaraan di mata hukum.

0 Komentar