WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TENGAH – Keresahan menyelimuti warga Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata,Lombok Tengah setelah mencuat dugaan adanya aktivitas produksi rokok ilegal di sebuah gudang perusahaan setempat. Dugaan ini memicu perhatian publik karena rokok tanpa izin tidak hanya mengabaikan standar kesehatan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya.
“Kami sangat khawatir. Rokok ilegal bisa merusak kesehatan generasi muda dan merugikan perekonomian masyarakat,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Warga mendesak aparat kepolisian serta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami meminta pemerintah bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan produksi rokok ilegal ini,” tambahnya.
Namun, secara terpisah, pemilik gudang, H. Yahya, membantah adanya aktivitas produksi rokok ilegal di tempatnya.
“Tidak ada produksi rokok ilegal, dan saya sudah dipanggil oleh Bea Cukai,” tegasnya.

0 Komentar