Foto. Ilustrasi.
Oleh : Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila
Ramai nya tentang bandara IMIP yang lost control otoritas negara ternyata bukan hanya Bandara tetapi juga pelabuhan laut juga lost control.
Pelabuhan IMIP Di Morowali Tanpa Kontrol Negara
Pelabuhan Morowali terbagi menjadi dua konteks : Pelabuhan Kolonedale dan Pelabuhan milik PT IMIP yang menjadi pusat perhatian saat ini.
Pelabuhan Kolonedale sibuk dengan aktivitas bongkar muat produk besi dan baja, sementara pelabuhan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan karena isu pengalihan akses ke perusahaan swasta dan dugaan operasi tanpa pengawasan negara yang berpotensi mengancam kedaulatan.
Pelabuhan PT IMIP
Lokasi : Berada di dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Isu : Menjadi sorotan publik dan pemerintah karena dugaan pengoperasian tanpa pengawasan dari Bea Cukai dan Imigrasi, serta isu pengalihan akses pelabuhan ke perusahaan swasta tanpa persetujuan masyarakat.
Potensi : Muncul kekhawatiran adanya potensi "Negara dalam Negara" di kawasan tersebut.
Tindakan : Pemerintah mengindikasikan akan meninjau kembali dan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan kedaulatan negara ditegakkan.
Bagaimana bisa pelabuhan tanpa pengawasan negara masih harus menunggu aturan ditegakkan kedaulatan Negara padahal sudah 6 tahun operasional pelabuhan ini sudah ribuan juta ton diselundupkan tanpa control. Coba saja tanya pada Kementrian ESDM berapa ribu juta ton nikel yang sudah dihasilkan dari semelter IMIP itu ada ngak pemerintah mempunyai data nikel yang di tambang dari Morowali. Itulah yang kemarin Presiden Prabowo mengatakan bocor-bocor ya ini didunia mana ada negara mengambil Nikel tanpa di kontrol negara diekspor kenegara nya dan konyol nya bebas pajak selama 35 tahun.
Jika DPR, DPD dan MPR masih merasa malu pada rakyat harus nya segera mengadakan Sidang Umum MPR untuk membongkar kasus ini dan DPR membentuk Pansus IMIP ini sudah tidak bisa di toleransi .
Jika ini tidak menyentuh hati nurani anggota DPR, DPD dan MPR bisa jadi mereka ikut berkhianat dan pantas dibubarkan.
Kesimpulan :
1. Hentikan semua kegiatan pertambangan di Morowali IMIP karena telah terjadi pelanggaran kedaulatan negara dan penyelundupan hasil tambang selama enam tahun;
2. Meninjau kembali perjanjian harus setara dan diadakan audit selama enam tahun berapa juta ton nikel yang dihasilkan dan diselundupkan tanpa Bea Cukai;
3. Semua tenaga kerja harus di periksa dokumen kerja nya kika tidak maka harus dideportasi;
4. Audit kerusakan Lingkungan merupalan kejahatan terhadap lingkungan harus ada ganti rugi bila perlu pengadilan lingkungan diluar negeri;
5. Semua atas nama kedaulatan negara maka Semelter dan kegiatan pertambangan dihentikan semua yang bertanggung jawab harus di Proses hukum.
Sudah sejak 2019 pelabuhan ini tanpa pengawasan sejak Jokowi menandatangani proyek OBOR.
Dengan kesepahaman Presiden China Xijimping dan Presiden Jokiwidodo. Kalau th 2024 tidak terjadi Perubahan maka bangsa Indonesia sudah berada di titik nadir.
Berikut 8 kesepakatan hasil pertemuan Jokowi - Xi Jin Ping :
1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok;
3. Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan;
4. Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama;
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia;
6. Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks;
7. Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok;
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis.
Pembebasan Pajak Dan Eksport Tanpa Pemeriksaan
Bagaimana bisa nambang hasil nya tidak diawasi berapa selama 6 tahun nikel yang sudah dikeruk pajak nya bebas selama 35 tahun dan ekspot nya tidak terkontrol mendatangkan tenaga kerja nya tidak butuh dokumen seenak enak nya ini model pengkhianatan yang bagaimana...?
Itu terbukti dengan nikel dengan harga di Bejing 85 dolar indonesia memberi harga 35 dolar dengan membebaskan 35 tahun tanpa pajak jelas kebijakan ini melanggar UU perpajakan apa ada klausul bebas pajak di UU perpajakan ini harus diusut.
Kesimpulan
Secara sistematis nrgara ini oleh Jokowidodo telah di Chinakan dan agenda agenda China sudah masuk kesegala lini bahkan Presiden Prabowo dengan susah payah mencoba kembali pada UUD 1945 dengan melakukan revolusi senyap membalik sustem ekonomi serakah menjadi ekonomi Pancasila berbasis pada sebesar - besar nya kemakmuran rakyat.
Sayang DPR, DPD, MPR tidak mampu membaca geopolitik yang sedang terjadi mereka plonga- plongo dan hanya bisa joget- joget yang membuat rakyat marah.
Bagaimana keadaan ini, apa kita akan membiarkan bangsa ini dijajah kembali oleh Imperalis China ? Atau kita bangkit dan kembali ke UUD 1945 dan Pancasila.

0 Komentar