WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT– Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran. Namun, bagi aktivis Lombok Barat, Sahban, pekerjaan belum selesai.
Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disahkan tidak serta-merta memulihkan kondisi keuangan daerah, sehingga fungsi kontrol dan pengawasan DPRD bersama masyarakat harus semakin diperkuat.
“Harapan kita, DPRD Lombok Barat tidak kehilangan fungsi kontrolnya. Mereka harus tetap kritis dan mengawasi setiap program pemerintah yang akan dijalankan oleh bupati,” ujar Sahban, Minggu (30/11/2025).
Soroti Tata Ruang dan Proyek Strategis
Sahban juga menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih jelas di Lombok Barat.
Ia berharap setiap kecamatan segera memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan di tiap wilayah tidak melanggar aturan.
“DPRD harus lebih kritis, terutama soal tata ruang. Jika tiap kecamatan punya RDTR, masyarakat maupun investor tidak akan bingung atau menyalahi aturan saat membangun,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sahban menuding adanya proyek-proyek strategis yang tidak dibahas secara komprehensif dalam rapat DPRD, namun tiba-tiba muncul dalam APBD 2026.
“Bagaimana kualitas proyek-proyek strategis itu? Apakah anggarannya sesuai? Ini harus benar-benar diawasi,” tambahnya.
Program 1 Miliar Per Desa dan Kenaikan Pajak Jadi Sorotan
Sahban juga mempertanyakan kepastian realisasi program Rp1 miliar per desa dan Rp100 juta per dusun yang dijanjikan pemerintah daerah. Menurutnya, kepastian realisasi program ini harus jelas agar tidak sekadar menjadi janji politik.
Ia juga mengkritisi efek kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai membebani masyarakat. Terlebih, munculnya program undian berhadiah bagi warga yang membayar PBB dianggap sebagai langkah pemerintah yang terkesan “memaksa” masyarakat untuk patuh.
“Efektifkah kenaikan PBB ini? Apakah masyarakat mampu membayarnya? Sampai-sampai bupati membuat undian berhadiah agar masyarakat berbondong-bondong membayar pajak,” kritiknya.
Tarif Listrik, PDAM, dan Nasib Tenaga Honorer
Selain pajak, Sahban juga menyoroti kenaikan tarif listrik dan air PDAM yang menurutnya tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Bagaimana pelayanan PDAM dan apa dampaknya bagi masyarakat setelah tarif naik?” tanyanya.
Menutup pernyataannya, Sahban juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan nasib tenaga honorer yang diberhentikan.
“Masih banyak persoalan lainnya, termasuk bagaimana memperjuangkan tenaga honorer yang dirumahkan,” tutupnya.

0 Komentar