WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT - Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Lombok Barat akhirnya mengantongi Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Lembaga Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri). Capaian ini diraih setelah serangkaian evaluasi yang menilai standar mutu layanan, sistem manajemen, serta kelayakan fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Status Paripurna ini membawa dampak strategis terutama dalam peningkatan efektivitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Mutu penanganan medis, ketepatan layanan, hingga ketersediaan obat kini semakin terukur dan sesuai standar nasional.
Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim medis dan petugas lapas.
“Akreditasi Paripurna ini mengonfirmasi bahwa layanan kesehatan kami sudah berada pada level terbaik. Ini hasil kerja bersama, dan dampaknya paling terasa oleh warga binaan,” ujar Fadli dalam keterangan, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut akan menjadi pijakan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
“Kami memastikan bahwa standar ini tidak hanya dicapai, tetapi dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, dokter Klinik Pratama Lapas Lombok Barat, dr. Tiara D. N. Sawengi, menegaskan bahwa akreditasi ini menjadi dorongan moral bagi seluruh tenaga kesehatan di lapas.
“Predikat Paripurna ini menjadi bukti bahwa upaya kami selama ini tidak sia-sia. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, cepat, dan manusiawi bagi warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembenahan standar klinis, alur pelayanan, serta edukasi kesehatan bagi warga binaan kini akan dilakukan lebih konsisten dan terstruktur.
Dengan status Paripurna ini, Klinik Pratama Lapas Lombok Barat menegaskan perannya sebagai fasilitas kesehatan pemasyarakatan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi terus mendorong transformasi layanan kesehatan di lingkungan lapas.

0 Komentar