SPACE IKLAN

header ads

Pemda KLU Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

Foto. Istimewa.

Laporan: David
Selasa, 27 Januari 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA,-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah (Bapprida) secara resmi memulai tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD yang dibuka secara resmi oleh Sekda KLU Sahabudin.,S.Sos.,M.Si berempat di Aula Kantor Bupati Selasa ( 27/01/2026). 

Turut hadir Ketua DPRD KLU Agus Jasmani.,para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda KLU, para kepala PD, Camat se KLU, serta undangan lainya.

Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan bahwa DPRD KLU sebagai perwakilan representatif dari masyarakat Lombok Utara sehingga peran dan mengawal proses penyusunan RKPD tahun 2027 yang berdasar keseimbangan dari RPJMD, program pemerintah pusat dan juga harapan masyarakat dalam keberpihakan yang berkeadilan.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai suatu proses arah kebijakan pembangunan Lombok Utara di tahun 2027,”ucapnya.

Lebih lanjut Agus Jasmani menyampaikan bahwa pada saat ini Masyarakat Lombok Utara sedang  menghadapi beberapa tantangan diantaranya ekonomi yang tidak stabil yang berdampak mudahnya terprovokasi oleh ujaran kebencian sehingga tentu peran pemerintah daerah harus memberikan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kepada seluruh pemangku kebijakan betul-betul responsif dalam mengatasi kondisi masyarakat kita saat ini,”katanya.

Sementara itu, Sekda KLU Sahabudin menyampaikan bahwa  RKPD merupakan tahapan yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah sehingga pentingnya kolaborasi dan sinergi bersama dalam membahas RKPD tahun 2027 yang nantinya hasil RKPD ini dapat memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat Lombok Utara.

“Pentingnya komitmen kita bersama untuk menjadikan RKPD yang akan kita sepakati nantinya bukan hanya bersifat administratif melainkan sebagai pedoman nyata arah pembangunan daerah,”tandasnya.

Masih kata Sekda Sahabudin  bahwa beberapa program yang strategis tidak tercantum dalam RKPD pada tahun sebelumnya sehingga pentingnya para pemangku kebijakan harus memperhatikan dan memilah program apa saja yang memang harus dimasukkan dalam RKPD Tahun 2027.

“Saya ucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan RKPD semoga hasilnya nanti dapat berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara,”bebernya.

Sebelumnya Ketua Panitia penyelenggara Eka Setiawan ST dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam memperoleh masukan dan saran terkait RKPD tahun 2027 sehingga dapat selaras dengan RPJMD dan program pemerintah pusat.

“Kami berharap melalui pertemuan kita dapat membangun sinergi dan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara”bebernya.

Acara terakhir juga dirangkaikan dengan pemaparan materi serta sesi diskusi.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar